SuaraRiau.id - Ayla Zumella, jebolan Indonesian Idol diamankan polisi dalam dugaan investasi bodong.
Ayla Zumella ditangkap atas laporan member-nya yang mengalami kerugian Rp 120 juta.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang Sumatera Utara, AKP Ricky Pripurna Atmaja saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan Alya Zumella.
Ricky mengaku, sudah dilakukan penahanan terhadap Alya Zumella untuk proses pemeriksaan.
"Benar yang bersangkutan sudah diamankan. Dia diamankan setelah dilaporkan oleh membernya dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan," kata AKP Ricky Pripurna, Kamis (10/9/2020).
Dikatakan Ricky, Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea.
Dalam laporannya, korban merasa ditipu dan mengalami kerugian uang sebesar Rp 120 juta.
"Kerugian korbannya sekitar Rp 120 juta. Ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan," sambungnya.
Pihaknya telah mendapat informasi bahwa beberapa korban dugaan investasi bodong yang dikelola Ayla tersebut berasal dari Medan Area, Medan Barat dan Medan Sunggal.
"Laporan di Polrestabes Medan yang sudah terkonfirmasi ada dua satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil," ungkapnya.
- 1
- 2