Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan

"Tetapi kita tetap dalam rangka persiapan dan kita tetap melanjutkan masterplan dan detail plan," sambungnya.

Eko Faizin
Selasa, 08 September 2020 | 15:24 WIB
Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan
Ruang Terbuka Hijau Ibu Kota Baru. (Dok: Kementerian PUPR)

"Yang punya kewenangan untuk membatalkan ataupun menunda adalah Presiden," kata Basuki.

Presiden Joko Widodo mengumumkan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai ibu kota negara Indonesia yang baru pada 29 Agustus 2019.

Presiden mengatakan ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanaegara Provinsi Kalimantan Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini