Eko Faizin
Kamis, 10 September 2026 | 19:10 WIB
Ilustrasi napi dalam lapas. [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • Seorang narapidana Lapas Ujungtanjung berinisial W diduga bebas menggunakan handphone untuk mengirim pesan Instagram pada Kamis, 10 September 2026.
  • Pihak Humas Lapas Ujungtanjung menyatakan telah rutin melaksanakan razia serta penindakan pencegahan pelanggaran penggunaan alat komunikasi.
  • Lapas Ujungtanjung merupakan fasilitas relokasi baru dari Lapas Bagansiapiapi untuk mengatasi masalah kelebihan kapasitas warga binaan.

SuaraRiau.id - Beredar kabar narapidana (napi) di Lapas Ujungtanjung, Rokan Hilir (Rokan Hilir), diduga bebas menggunakan handphone dari balik jeruji besi.

Informasi tersebut bermula setelah seorang napi lapas yang berinisial W menggunakan pesan singkat lewat DM di Instagram kepada warga di luar Lapas.

Dalam DM pada media sosial itu kalau dirinya berada di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir.

"Saya di LP Ujungtanjung, Rohil," ujar napi kepada warga.

Humas Lapas menyatakan pihaknya telah berupaya melakukan penindakan terkait laporan adanya warga binaan yang menggunakan alat komunikasi.

"Upaya untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran penggunaan alat komunikasi (HP) terus dilakukan," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Kamis (10/9/2026).

Mereka mengaku pihaknya rutin melaksanakan razia.

"Kami rutin melaksanakan razia," tegas Humas Lapas Ujung Tanjung Rohil.

Seperti diketahui, Lapas Ujungtanjung adalah lapas baru dan relokasi dari Lapas Bagansiapiapi.

Lapas tersebut dibangun untuk mengatasi over kapasitas yang terjadi di Lapas Bagansiapiapi yang dirancang siap menampung 1.500 WBP.

Load More