- Kanwil Ditjenpas Riau mencopot Kalapas Pekanbaru Yuniarto pada Jumat 7 Agustus 2026 akibat pelarian narapidana narkoba.
- Pencarian narapidana narkoba yang kabur telah diperluas ke berbagai daerah termasuk Jakarta dan Bali bersama kepolisian.
- Tiga petugas pengawal narapidana yang kabur tersebut kini sedang menunggu keputusan pemberian sanksi berat dari pusat.
SuaraRiau.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, resmi dicopot dari jabatannya.
Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi menyatakan mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal terkait kaburnya ISD, narapidana kasus narkoba beberapa waktu lalu.
"Benar, beliau saat ini bertugas di Sulawesi Barat. Posisi Kalapas Pekanbaru kini diisi oleh Eko Ari Wibowo yang sebelumnya juga bertugas di wilayah yang sama," ujar Rudy, Jumat (7/8/2026).
Keberadaan narapidana kasus narkotika yang kabur akibat kelalaian petugas Lapas Gobah Pekanbaru masih menjadi misteri.
Menurut Rudy, mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal terkait kaburnya ISD.
Dia mengungkapkan, hasil evaluasi telah disampaikan ke Ditjenpas sebagai bahan pertimbangan di tingkat pusat.
"Seluruh hasil pemeriksaan sudah kami kirimkan. Keputusan terkait jabatan Kalapas sepenuhnya menjadi kewenangan Ditjenpas," jelas Rudy.
Tak hanya posisi Kepala Lapas, rotasi juga terjadi pada jabatan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Febri Sadam digantikan oleh Vezanol Kosuma sebagai bagian dari langkah evaluasi internal.
Sementara itu, tiga petugas pemasyarakatan yang bertugas mengawal ISD saat insiden pelarian masih menunggu keputusan sanksi disiplin.
Kanwil Ditjenpas Riau telah merekomendasikan agar ketiganya dijatuhi sanksi berat.
"Kami sudah mengusulkan sanksi berat terhadap tiga petugas tersebut. Namun keputusan akhirnya tetap berada di pusat," ucap Rudy.
Ia menambahkan, pimpinan satuan kerja memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengawasan dan kinerja jajaran di bawahnya.
"Ini merupakan risiko jabatan. Pimpinan tentu bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh anggotanya," tegas Rudy.
Diketahui, hingga Jumat (7/8/2026), napi narkoba kabur tersebut belum ditemukan meski upaya perburuan terus dilakukan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Dukung Pendidikan Buah Hati, BRI Prioritas Tawarkan Benefit Eksklusif di Sequoia School
-
MBG Prasmanan Dimulai, SD Islam Asy-Syakirin Pekanbaru Jadi Percontohan
-
Ekonomi Riau Capai Rp351 Triliun, Terbesar Keenam Nasional
-
Agung Nugroho Rotasi 8 Pejabat Pemkot Pekanbaru, Berikut Daftar Namanya
-
Dikaitkan Skandal Penyadapan Presiden, Pihak Abdul Wahid Laporkan Akun TikTok