Eko Faizin
Selasa, 28 Juli 2026 | 10:42 WIB
ilustrasi kasus narapidana di Pekanbaru kabur. [pixabay.com]
Baca 10 detik
  • Tersangka R mengungkap napi narkoba Ibnu Satya melarikan diri dari rumah istrinya di Pekanbaru.
  • Ibnu diduga rutin keluar lapas setiap tanggal 20 dengan pengawalan oknum petugas dan membayar sejumlah uang.
  • Polda Riau menyelidiki pelarian buronan tersebut serta perannya sebagai pengendali penyelundupan sabu di bandara.

SuaraRiau.id - Kasus narapidana kabur bernama Ibnu Satya Darma alias Ibnu dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru masih menjadi sorotan publik. Napi kasus narkoba itu disebut melarikan diri saat berobat ke RS PMC Pekanbaru.

Seiring dengan pengejaran napi kabur tersebut, fakta mengejutkan mencuat dalam pengembangan kasus penyelundupan sabu yang diduga dikendalikan Ibnu Satya dari Lapas Gobah.

Salah seorang tersangka berinisial R mengungkap dugaan bahwa Ibnu selama ini rutin keluar masuk lapas setiap bulan dengan pengawalan oknum petugas.

Dalam keterangannya kepada penyidik, R menyebut Ibnu diduga "pulang" setiap tanggal 20 dan diantar menggunakan mobil menuju rumah istrinya, W.

"Iya, dia (Ibnu) pulang tiap bulan. Bayar Rp30 juta ke pegawai-pegawai, diantar ke rumah W. Berangkat sekitar jam 10.30 pagi, pulang lagi sekitar jam 15.30," ungkap R.

Tersangka R juga mengaku mengetahui pola pengawalan terhadap Ibnu. Ia menyebut jumlah petugas yang mengawal tidak selalu sama dan dilakukan secara bergantian.

"Kadang dikawal tiga orang, kadang dua, kadang satu. Bergantian, tapi saat penjemputan sore biasanya lengkap lagi," jelasnya.

Namun, R menegaskan bahwa pelarian Ibnu bukan terjadi di rumah sakit seperti yang sempat beredar, melainkan dari rumah istrinya.

"Dia larinya dari rumah W, bukan dari rumah sakit. Saya sering di sana kalau dia pulang," tegas R.

Tak hanya itu, R juga mengaku pernah beberapa kali menyerahkan uang kepada seseorang yang dipanggil Agus, yang diduga terkait dengan pengurusan keluar masuk Ibnu dari lapas.

"Kadang saya yang kasih ke Pak Agus, kadang juga ada yang ngantar ke depan lapas, saya tidak tahu namanya," ujarnya.

Menurut R, kendaraan yang digunakan untuk mengantar Ibnu pun terbilang tetap, yakni mobil jenis Xenia warna abu-abu atau Avanza.

"Setiap bulan tanggal 20. Mobilnya itu-itu saja, Xenia atau Avanza," sebutnya.

Pengakuan ini muncul dalam pengembangan kasus penyelundupan hampir dua kilogram sabu yang berhasil digagalkan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Polisi menduga Ibnu berperan sebagai pengendali sekaligus pemilik barang haram tersebut.

Load More