- Napi narkoba berinisial IDS kabur dari Lapas Pekanbaru sejak 22 Juli dan terpantau berada di Jakarta.
- Pelaku melarikan diri menggunakan identitas palsu lewat bandara serta sering mengganti nomor komunikasi untuk menghindar.
- Ditjenpas Riau bekerja sama dengan kepolisian dan imigrasi serta memeriksa dua belas petugas terkait insiden tersebut.
SuaraRiau.id - Narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas IIA Pekanbaru sejak 22 Juli lalu hingga Kamis (30/7/2026) masih belum berhasil ditangkap.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dan koordinasi dengan pihak kepolisian, napi tersebut terindikasi telah melarikan diri hingga ke Jakarta.
"Dari hasil koordinasi dengan kepolisian, beberapa hari lalu yang bersangkutan terpantau sudah berada di Jakarta," ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Lebih lanjut, Rudy juga menjelaskan bahwa terpidana kasus narkotika berinisial IDS itu diduga kuat sudah keluar dari Riau melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dengan menggunakan identitas palsu guna menghindari deteksi petugas.
Selain berpindah lokasi dengan cepat, pelaku juga diketahui kerap mengganti nomor komunikasi untuk menghilangkan jejak, sehingga menyulitkan proses pelacakan.
Rudy mengakui bahwa pihaknya memiliki keterbatasan dalam hal sarana dan teknologi pelacakan. Oleh karena itu, Ditjenpas Riau sangat bergantung pada dukungan kepolisian dalam upaya pengejaran.
"Kita tidak punya alat, jadi kita bergantung kepada pihak kepolisian. Terbaru, petugas terus memperluas pencarian hingga ke Jakarta," jelasnya.
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, Ditjenpas Riau telah meminta bantuan langsung kepada Kapolda Riau serta menjalin koordinasi dengan pihak imigrasi.
Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi jika narapidana tersebut mencoba melarikan diri ke luar negeri.
"Kami sudah berkoordinasi dengan imigrasi untuk membantu memantau pergerakan yang bersangkutan, agar tidak sampai kabur ke luar negeri," tambah Rudy.
Selain mengandalkan teknologi, penelusuran juga dilakukan melalui pendekatan sosial dengan memetakan jaringan pertemanan pelaku di luar lapas.
Upaya ini diharapkan dapat membantu mengungkap keberadaan napi kabur tersebut.
Di sisi lain, evaluasi internal juga terus berjalan terkait insiden kaburnya narapidana tersebut. Hingga kini, sebanyak 12 orang telah diperiksa, termasuk Kepala Lapas dan Kepala Pengamanan Lapas.
"Tiga petugas pengawal telah diperiksa dan mengakui adanya kesalahan. Sanksi disiplin sudah diberikan sesuai SOP, sementara sanksi berat masih diproses di tingkat pusat," tegasnya.
Pihak Ditjenpas Riau memastikan akan terus bersinergi dengan kepolisian dan instansi terkait hingga narapidana tersebut berhasil ditangkap kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Hilangkan Nyawa Ibu Kandung, Oknum Polda Riau Terancam Dipecat
-
Cair! Pemprov Riau Dapat Rp30 Miliar untuk Penanganan Karhutla
-
Bisnis Makin Dinamis, BRI Hadirkan Kemudahan Finansial Lewat Qlola Mobile
-
Sambut Sumpah Pemuda, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
-
Polisi Bunuh Ibu Kandung: Dinas di Biddokkes Polda Riau, Punya Riwayat Kontrol di RSJ