- Tim gabungan Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 65 kilogram sabu asal Malaysia di perairan Bantan.
- Petugas menangkap pengemudi mobil berinisial S beserta dua pelaku tambahan berinisial ST dan P di lokasi terpisah.
- Seluruh barang bukti narkotika dan kendaraan kini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lanjutan.
SuaraRiau.id - Penyelundupan 65 kilogram sabu asal Malaysia berhasil digagalkan tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis di perairan Kecamatan Bantan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, barang bukti dan pengemudi langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lanjutan.
"Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti yang diduga sabu itu diamankan ke Mapolsek Bantan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (10/9/2026).
Fahrian menuturkan jika pengungkapan itu dilakukan usai petugas menerima laporan masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika jalur laut menuju daratan Bengkalis.
Petugas Polsek Bantan kemudian menyergap satu unit mobil Mitsubishi L300 berpelat BM 8955 BN yang dikemudikan pria berinisial S di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan.
Dari hasil penggeledahan kendaraan tersebut, kata Kapolres, pihaknya menemukan empat karung berisi 65 bungkus barang bukti diduga sabu.
Fahrian menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman guna membongkar seluruh jaringan internasional yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika," terangnya.
Fahrian menjelaskan, pengembangan kasus menghasilkan penangkapan dua pelaku tambahan berinisial ST dan P di lokasi terpisah.
Kedua pelaku diduga berperan membawa karung sabu dari perairan laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor nelayan.
Tim gabungan selanjutnya menggeledah sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.
Di lokasi tersebut, petugas menyita sejumlah tas hitam, kantong plastik, serta karung yang diduga digunakan sebagai sarana pengemasan narkotika.
Dalam operasi pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti kendaraan berupa satu unit pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor, serta tiga unit telepon seluler.
Seluruh barang bukti kini disita di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis