- Majelis Hakim PN Pekanbaru memvonis M Arief Setiawan dan Dani M Nursalam dua tahun penjara pada Kamis (30/7/2026).
- Keduanya terbukti melakukan tindak pidana korupsi serta dijatuhi hukuman denda sebesar Rp200 juta.
- Arief dikenakan uang pengganti Rp1,14 miliar, sementara Dani telah melunasi kewajiban uang pengganti Rp220 juta.
Hakim menjelaskan, uang pengganti itu berasal dari pengembalian dana sebesar Rp50 juta oleh Tata Maulana dan Rp170 juta oleh Dani M Nursalam.
"Seluruh dana tersebut telah disetorkan ke rekening penampungan KPK sehingga terdakwa Dani tidak lagi memiliki kewajiban membayar uang pengganti,"ungkapnya.
Perbedaan mencolok terlihat setelah sidang berakhir. Kuasa hukum Arief Setiawan, Eva Nora, menyatakan masih menggunakan hak pikir-pikir sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Kami telah mendengar putusan. Atas putusan ini kami menyatakan pikir-pikir, Yang Mulia," ujar Eva.
Sikap serupa juga diambil Jaksa Penuntut Umum KPK yang menyatakan masih mempertimbangkan apakah akan menerima putusan atau mengajukan upaya hukum banding.
Berbeda dengan Arief, Dani M Nursalam memilih langsung menerima seluruh putusan majelis hakim.
Melalui kuasa hukumnya, Dani memastikan tidak akan mengajukan banding maupun upaya hukum lainnya.
Keputusan tersebut membuat perkara Dani berkekuatan hukum lebih cepat dari sisi terdakwa, sementara proses hukum terhadap Arief Setiawan masih menunggu sikap resmi dari pihak terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum KPK setelah masa pikir-pikir berakhir.
Kontributor : Rahmat Zikri
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock
-
Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak
-
Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau
-
Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh
-
Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo