Sidang dugaan kasus korupsi Abdul Wahid menghadirkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai saksi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026). [Facebook Arus Bawah Riau]
Baca 10 detik
- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memvonis Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dua tahun penjara pada Kamis, 30 Juli 2026.
- Abdul Wahid diwajibkan membayar denda Rp200 juta serta uang pengganti kerugian negara senilai Rp1,45 miliar.
- Merasa tidak bersalah dan menilai putusan mengabaikan fakta persidangan, Abdul Wahid menyatakan akan mengajukan upaya banding.
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari.
Jika uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka seluruh harta bendanya akan disita dan dilelang guna menutupi kerugian negara.
Apabila harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
"Jika tidak bisa, maka seluruh harta benda akan dijual untuk mengganti kerugian negara atau diganti dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan," ucap Majelis Hakim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli
-
Akses Keluar Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan Mulai Hari Ini, Kenapa?