- Polres Indragiri Hulu dan Polhut TNBT menangkap pria berinisial GN di Desa Alim pada Rabu, 9 September 2026.
- Tersangka GN bersama MW membakar lahan seluas sekitar 200 hektare pada Agustus 2026 untuk ditanami kelapa sawit.
- Kebakaran hutan dan lahan tersebut terdeteksi melalui aplikasi SIPONGI di kawasan HPT yang berdekatan dengan TNBT.
SuaraRiau.id - Polres Indragiri Hulu dan Polisi Hutan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (Polhut TNBT) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra membenarkan adanya pengungkapan dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut.
Tersangka berinisial GN merupakan warga Dusun Dua, Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu. Ia diamankan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya.
"Pengungkapan bermula ketika pihak TNBT pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB mendeteksi adanya titik panas atau hotspot melalui aplikasi SIPONGI," ujar Kapolres, Senin (14/9/2026).
Eka mengatakan titik panas tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) yang berdekatan dengan kawasan TNBT.
Pada Senin (7/9/2026), pihak TNBT mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati kebakaran telah meluas.
"Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 100 hektare dan diduga telah merambah ke areal kawasan TNBT," ujarnya.
Saat melakukan pengecekan, mereka bertemu dengan saksi AS yang berada di sebuah pondok kebun. AS kemudian memperlihatkan rekaman video yang dibuatnya ketika kebakaran pertama kali terjadi.
Dari hasil penelusuran dan informasi yang diperoleh di lapangan, titik awal kebakaran diduga berada di lahan milik GN.
Petugas juga menemukan bibit tanaman sawit yang berada di sekitar pondok di lahan tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembuatan laporan ke kepolisian.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pengembangan kasus, tim juga berupaya mencari seorang pria MW , yang diduga melakukan pembakaran bersama tersangka.
Namun, saat mendatangi rumah MW, petugas tidak menemukannya. Berdasarkan keterangan orang tua MW, yang bersangkutan diketahui sudah dua hari dua malam tidak pulang ke rumah.
"Sementara itu, dari hasil interogasi awal, GN mengakui telah melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar bersama MW," terang Kapolres Eka.
Dari keterangan tersangka, kegiatan itu disebut dilakukan pada Agustus 2026 dengan tujuan membuka lahan untuk ditanami kelapa sawit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW