- Pemerintah Kabupaten Siak menangani pemeliharaan jalan sepanjang 152,30 km secara bertahap selama setahun terakhir.
- Dinas PUPR Siak berkolaborasi dengan berbagai perusahaan penyedia material melalui program CSR guna mengatasi keterbatasan anggaran.
- Pemerintah pusat memberikan dukungan pendanaan melalui APBN dan program IJD 2025–2026 untuk rekonstruksi jalan daerah.
SuaraRiau.id - Pemkab Siak mengklaim telah menangani pemeliharaan sepanjang 152,30 km jalan kabupaten dengan skema bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah dalam setahun terakhir.
Kepala Dinas PUPR Siak, Ardi Irfandi mengaku memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan meski dihadapkan pada efisiensi anggaran, defisit keuangan, dan kewajiban pembayaran utang daerah.
"Di tengah efisiensi anggaran dan defisit yang luar biasa, Ibu Bupati bersama Pak Wakil tetap menjadikan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, sebagai prioritas. Penanganannya dilakukan secara parsial sesuai ketersediaan anggaran," katanya, Selasa (28/7/2026).
Ardi mengatakan penanganan difokuskan pada ruas-ruas yang mengalami kerusakan berat dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Selain itu, Pemkab menyebut menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer yang mencakup ruas Sawit Permai-Teluk Merbau, Siak-Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam.
Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).
Pemkab Siak menyebut mendapat dukungan dari Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026 melalui APBN untuk merekonstruksi Jalan Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer.
Ardi menjelaskan, total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer, terdiri atas 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten, dan 1.261,093 kilometer jalan desa.
Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah belum dapat meningkatkan seluruh ruas jalan yang rusak.
Karena itu, penanganan difokuskan pada pekerjaan pemeliharaan seperti penambalan (patching), penyulaman, rekondisi lapis dasar (base), hingga pembangunan box culvert di titik-titik prioritas.
Ardi juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak semua jalan rusak menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Sejumlah ruas, seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11, merupakan jalan berstatus provinsi sehingga penanganannya menjadi tanggung jawab Pemprov Riau.
Menurut Ardi, Pemkab Siak telah beberapa kali menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Riau agar ruas-ruas tersebut segera diperbaiki.
Bahkan, sebagian penanganannya kini didorong melalui dukungan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berada di sekitar lokasi.
Untuk mempercepat perbaikan jalan kabupaten, Pemkab Siak juga menggandeng sejumlah perusahaan melalui program CSR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap
-
Pemkab Siak Ngaret Serahkan Dokumen, Pembahasan APBD-P Terancam Deadlock
-
Kasus ISPA di Rokan Hulu Meningkat saat Kabut Asap, Anak-anak Paling Banyak
-
Kabut Asap Kiriman dari Selatan Diklaim Perburuk Kualitas Udara di Riau
-
Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh