- Pemkab Siak menganggarkan dana Rp8,1 miliar untuk menyewa 72 mobil dinas melalui sistem E-Purchasing kepada PT Tritunggal Auto Sejati.
- Alamat perusahaan yang tercantum di Siak tidak ditemukan keberadaannya, bahkan pihak kecamatan dan warga setempat mengaku tidak mengetahuinya.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Siak menyatakan tidak pernah menerbitkan izin operasional bagi perusahaan penyedia jasa tersebut.
SuaraRiau.id - Pemkab Siak bakal menggelontorkan anggaran senilai Rp8,1 miliar untuk menyewa 72 unit mobil dinas berpelat hitam.
Pengadaan puluhan unit mobil dinas pejabat Pemkab itu dimenangkan PT Tritunggal Auto Sejati yang beralamat di Kampung Bungaraya, RT 001, RW 002, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.
Namun setelah ditelusuri, ada kejanggalan. Alamat kantor tidak ditemukan di lokasi yang disebut menjadi lokasi perusahaan beroperasi.
Camat Bungaraya, Warsito mengatakan tidak pernah tahu ada perusahaan atas nama PT Tritunggal Auto Sejati berada di Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Siak.
"Saya tidak tahu, nanti coba saya tanya ke anggota dulu," ujarnya kepada Suara.com, Kamis (18/6/2026).
Agus, warga yang ditemui di sekitar tempat yang disebut-sebut sebagai domisili PT Tritunggal Auto Sejati mengaku heran adanya perusahaan itu berdiri di wilayahnya.
"Gak pernah kami denger nama perusahaan itu. Apalagi dealer mobil, mana ada di sini," katanya.
Sementara itu, PPTK sewa kendaraan mobil dinas, Zaldi mengatakan bahwa alamat yang tertera di STNK bukanlah alamat perusahaan tempat Pemkab Siak menyewa mobil dinas tersebut.
"Di STNK mobil itu bukan alamat perusahaan mobil. Melainkan mess karyawan dari perusahaan itu," jelas Zaldi melalui telpon seluler.
Disinggung soal apakah Pemkab Siak boleh menyewa kendaraan yang memiliki alamat yang tertera di STNK berbeda dengan alamat aslinya, Zaldi mengklaim hal tersebut bukan persoalan.
"Gak masalah beda dengan alamat," klaimnya.
Zaldi mengaku tak pernah melakukan kroscek terhadap alamat yang tertera di STNK mobil dinas Pemkab Siak tersebut.
Saat itu, dia hanya melihat surat domisili yang diberikan oleh pihak perusahaan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bungaraya.
"Saya gak pernah kroscek di lokasi yang menjadi alamat dalam STNK tersebut. Perusahaan saat itu memberikan surat domisilinya di Bungaraya," tambahnya.
Yang pasti, sambung Zaldi, perusahaan tersebut berada di Pekanbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu
-
Pemkab Siak Sewa Mobil Dinas Rp8 Miliar, tapi Ada yang Janggal
-
Segera Dibuka, Berikut Link SPMB Tingkat SD dan SMP di Pekanbaru
-
Momen UAS Jadi Saksi Abdul Wahid: Seumur-umur Baru Kali Ini di Pengadilan
-
Perampokan Sadis Kasir di Pelalawan, Pelaku Ternyata Terjerat Pinjol