- Pemkab Siak menganggarkan dana Rp8,1 miliar untuk menyewa 72 mobil dinas melalui sistem E-Purchasing kepada PT Tritunggal Auto Sejati.
- Alamat perusahaan yang tercantum di Siak tidak ditemukan keberadaannya, bahkan pihak kecamatan dan warga setempat mengaku tidak mengetahuinya.
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Siak menyatakan tidak pernah menerbitkan izin operasional bagi perusahaan penyedia jasa tersebut.
SuaraRiau.id - Pemkab Siak bakal menggelontorkan anggaran senilai Rp8,1 miliar untuk menyewa 72 unit mobil dinas berpelat hitam.
Pengadaan puluhan unit mobil dinas pejabat Pemkab itu dimenangkan PT Tritunggal Auto Sejati yang beralamat di Kampung Bungaraya, RT 001, RW 002, Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak.
Namun setelah ditelusuri, ada kejanggalan. Alamat kantor tidak ditemukan di lokasi yang disebut menjadi lokasi perusahaan beroperasi.
Camat Bungaraya, Warsito mengatakan tidak pernah tahu ada perusahaan atas nama PT Tritunggal Auto Sejati berada di Kampung Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Siak.
"Saya tidak tahu, nanti coba saya tanya ke anggota dulu," ujarnya kepada Suara.com, Kamis (18/6/2026).
Agus, warga yang ditemui di sekitar tempat yang disebut-sebut sebagai domisili PT Tritunggal Auto Sejati mengaku heran adanya perusahaan itu berdiri di wilayahnya.
"Gak pernah kami denger nama perusahaan itu. Apalagi dealer mobil, mana ada di sini," katanya.
Sementara itu, PPTK sewa kendaraan mobil dinas, Zaldi mengatakan bahwa alamat yang tertera di STNK bukanlah alamat perusahaan tempat Pemkab Siak menyewa mobil dinas tersebut.
"Di STNK mobil itu bukan alamat perusahaan mobil. Melainkan mess karyawan dari perusahaan itu," jelas Zaldi melalui telpon seluler.
Disinggung soal apakah Pemkab Siak boleh menyewa kendaraan yang memiliki alamat yang tertera di STNK berbeda dengan alamat aslinya, Zaldi mengklaim hal tersebut bukan persoalan.
"Gak masalah beda dengan alamat," klaimnya.
Zaldi mengaku tak pernah melakukan kroscek terhadap alamat yang tertera di STNK mobil dinas Pemkab Siak tersebut.
Saat itu, dia hanya melihat surat domisili yang diberikan oleh pihak perusahaan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Bungaraya.
"Saya gak pernah kroscek di lokasi yang menjadi alamat dalam STNK tersebut. Perusahaan saat itu memberikan surat domisilinya di Bungaraya," tambahnya.
Yang pasti, sambung Zaldi, perusahaan tersebut berada di Pekanbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan
-
Menhut Raja Juli Belum Kembalikan Semua Uang Amplop dari Suhardiman Amby
-
Momen Band Inggris, FUR Pose di Gerbang Emas Pekanbaru, Netizen: FUR-wodadi
-
Pejabat Kemenhut Disebut Terima 12.500 Dolar Singapura dari Suhardiman Amby