Eko Faizin
Kamis, 23 Juli 2026 | 17:05 WIB
Papan Gedung Kejati Riau. [ANTARA/Riski Maruto]
Baca 10 detik
  • Kejati Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Riau pada 23 Juli 2026 untuk mengusut korupsi pengadaan Smart Board.
  • Tim penyidik menyita tiga boks kontainer berisi dokumen serta sejumlah berkas lain dari lokasi penggeledahan tersebut.
  • Kasus dugaan korupsi proyek tahun anggaran 2024 ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 15 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perkara yang tengah diusut berkaitan dengan proyek pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Riau belum merinci jumlah maupun jenis dokumen yang diamankan dari hasil penggeledahan.

Penyidik juga belum mengungkap nilai proyek yang tengah diselidiki maupun pihak-pihak yang akan dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Load More