- Dinas Pendidikan melarang acara perpisahan SMA/SMK negeri dan SLB di hotel.
- Kebijakan tersebut untuk orangtua dari beban biaya tambahan yang tidak sedikit.
- Banyak orangtua mengeluh terkait iuran perpisahan yang dinilai memberatkan.
SuaraRiau.id - Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan kembali mengingatkan seluruh SMA/SMK negeri dan SLB agar tidak menggelar acara perpisahan secara mewah di hotel.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bertujuan melindungi orangtua dari beban biaya tambahan yang tidak sedikit.
"Di tengah kondisi ekonomi saat ini, kita juga sedang mendorong efisiensi. Jadi sebaiknya hindari kegiatan perpisahan yang terkesan berlebihan," ungkapnya, Selasa (14/4/2026).
Erisman menyatakan tidak melarang acara perpisahan sekolah, namun cukup sederhana karena hal yang paling penting adalah maknanya.
Dia mengaku, Dinas Pendidikan selama ini menerima banyak keluhan dari orangtua terkait iuran perpisahan yang dinilai memberatkan, terutama kegiatan dilakukan di hotel.
Erisman menilai, pelaksanaan perpisahan di lingkungan sekolah justru lebih memiliki nilai emosional dan kedekatan bagi siswa.
Dia juga mencontohkan kegiatan di SMA Plus yang digelar di halaman sekolah dan berlangsung dengan suasana yang tetap khidmat.
"Kemarin saya sempat hadir di SMA Plus, perpisahannya dilakukan di halaman sekolah. Suasananya sangat baik, tertib, dan tetap terasa sakral. Ini bisa menjadi contoh bagi sekolah lain," tegas Erisman.
Ia menambahkan, kegiatan di hotel umumnya memicu biaya tinggi karena adanya sewa tempat, konsumsi, hingga dekorasi yang akhirnya dibebankan kepada orang tua melalui iuran.
"Banyak orang tua sebenarnya merasa keberatan, tapi memilih tidak menyampaikan secara terbuka karena tidak ingin terjadi polemik dengan sekolah atau komite," sebut Erisman.
Dinas Pendidikan Riau menganggap perpisahan tidak harus identik dengan kemewahan.
Akan tetapi, konsep sederhana di sekolah diharapkan dapat membentuk karakter siswa agar tidak terbiasa dengan gaya hidup berlebihan.
Erisman berharap seluruh kepala sekolah, komite, serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dapat mendukung kebijakan tersebut demi kepentingan bersama.
"Jangan sampai kegiatan tambahan seperti perpisahan justru menjadi beban bagi orangtua siswa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis