- Kejati Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Riau pada 23 Juli 2026 untuk mengusut korupsi pengadaan Smart Board.
- Tim penyidik menyita tiga boks kontainer berisi dokumen serta sejumlah berkas lain dari lokasi penggeledahan tersebut.
- Kasus dugaan korupsi proyek tahun anggaran 2024 ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 15 Juli 2026.
SuaraRiau.id - Kantor Dinas Pendidikan Riau digeledah Kejati Riau untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024, Kamis (23/7/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Kantor Dinas Pendidikan Riau.
"Iya, benar (dilakukan penggeledahan)," katanya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Kamis (23/7/2026).
Zikrullah menuturkan, penggeledahan itu merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan guna mencari dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani," ujarnya.
Saat ditanya mengenai perkembangan penanganan perkara, Zikrullah memastikan bahwa kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 15 Juli 2026.
"Iya, dik (penyidikan)," terangnya.
Diketahui, setelah melakukan penggeledahan selama berjam-jam di Kantor Disdik Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, para penyidik akhirnya keluar dari gedung sekitar pukul 15.06 WIB.
Momen keluarnya tim penyidik langsung menjadi perhatian awak media yang sejak pagi menunggu proses penggeledahan hingga keluar gedung sekitar pukul 15.06 WIB.
Sejumlah kamera wartawan mengabadikan aktivitas penyidik saat membawa berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dari pantauan di lokasi, penyidik terlihat mengangkut tiga boks kontainer berisi dokumen. Berkas-berkas itu kemudian dimasukkan ke dalam dua kendaraan operasional, yakni sebuah Toyota Hilux dan Toyota lainnya.
Selain tiga boks kontainer, penyidik juga membawa sejumlah dokumen lain yang dikemas menggunakan kantong plastik sebelum diangkut dari lokasi penggeledahan.
Meski telah membawa sejumlah dokumen, hingga sore hari tim penyidik Kejati Riau masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Proses penyidikan disebut masih berlangsung secara intensif untuk mengumpulkan alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara.
Sebelumnya, Kejati Riau resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Riau ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya