- Kejati Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Riau pada 23 Juli 2026 untuk mengusut korupsi pengadaan Smart Board.
- Tim penyidik menyita tiga boks kontainer berisi dokumen serta sejumlah berkas lain dari lokasi penggeledahan tersebut.
- Kasus dugaan korupsi proyek tahun anggaran 2024 ini telah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 15 Juli 2026.
SuaraRiau.id - Kantor Dinas Pendidikan Riau digeledah Kejati Riau untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan TV Flat Panel atau Smart Board Tahun Anggaran 2024, Kamis (23/7/2026).
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Kantor Dinas Pendidikan Riau.
"Iya, benar (dilakukan penggeledahan)," katanya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Kamis (23/7/2026).
Zikrullah menuturkan, penggeledahan itu merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan guna mencari dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani," ujarnya.
Saat ditanya mengenai perkembangan penanganan perkara, Zikrullah memastikan bahwa kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 15 Juli 2026.
"Iya, dik (penyidikan)," terangnya.
Diketahui, setelah melakukan penggeledahan selama berjam-jam di Kantor Disdik Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, para penyidik akhirnya keluar dari gedung sekitar pukul 15.06 WIB.
Momen keluarnya tim penyidik langsung menjadi perhatian awak media yang sejak pagi menunggu proses penggeledahan hingga keluar gedung sekitar pukul 15.06 WIB.
Sejumlah kamera wartawan mengabadikan aktivitas penyidik saat membawa berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Dari pantauan di lokasi, penyidik terlihat mengangkut tiga boks kontainer berisi dokumen. Berkas-berkas itu kemudian dimasukkan ke dalam dua kendaraan operasional, yakni sebuah Toyota Hilux dan Toyota lainnya.
Selain tiga boks kontainer, penyidik juga membawa sejumlah dokumen lain yang dikemas menggunakan kantong plastik sebelum diangkut dari lokasi penggeledahan.
Meski telah membawa sejumlah dokumen, hingga sore hari tim penyidik Kejati Riau masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Proses penyidikan disebut masih berlangsung secara intensif untuk mengumpulkan alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara.
Sebelumnya, Kejati Riau resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan Riau ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pejabat Desa di Bengkalis Jual Hutan Cagar Biosfer UNESCO Senilai Rp2 Miliar
-
Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan