Sidang kasus dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (11/6/2026). [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
- Pengadilan Tipikor Pekanbaru menggelar sidang kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dengan menghadirkan saksi ahli hukum administrasi negara.
- Jaksa KPK menghadirkan saksi ahli Dr W Riawan Tjandra untuk memperkuat pembuktian terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
- Kesaksian saksi mahkota mengungkap adanya perintah pengumpulan uang dari Abdul Wahid bagi para Kepala UPT di Riau.
Bahkan, perintah serupa disebut kembali disampaikan dalam sejumlah pertemuan lanjutan, termasuk di Rumah Dinas Gubernur dan Kantor Bappeda Riau.
"Dari rangkaian pertemuan itu, pihak-pihak yang terlibat memahami adanya perintah permintaan uang, siapa pelaksananya, dan siapa yang memberikan," jelas Meyer.
Lebih lanjut, jaksa menyoroti alasan para Kepala UPT mengikuti permintaan tersebut. Berdasarkan fakta persidangan, mereka mengaku berada dalam tekanan dan khawatir akan dimutasi atau didemosi jika tidak memenuhi permintaan itu.
"Para Kepala UPT merasa diperintah dan diwajibkan. Jika tidak melaksanakan, mereka khawatir akan dimutasi atau didemosi," tegas Meyer.
Kontributor : Rahmat Zikri
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
96 Anak di Pekanbaru Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juni 2026
-
76 Ketua RT dan RW di Pekanbaru Resmi Dilantik, Bakal Ikuti Retret
-
BK DPRD Masih Periksa 2 Kader Golkar Riau Terkait Kerusuhan di Gedung Dewan