Sidang kasus dugaan korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (11/6/2026). [Suara.com/Rahmat Zikri]
Baca 10 detik
- Pengadilan Tipikor Pekanbaru menggelar sidang kasus korupsi Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dengan menghadirkan saksi ahli hukum administrasi negara.
- Jaksa KPK menghadirkan saksi ahli Dr W Riawan Tjandra untuk memperkuat pembuktian terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
- Kesaksian saksi mahkota mengungkap adanya perintah pengumpulan uang dari Abdul Wahid bagi para Kepala UPT di Riau.
Bahkan, perintah serupa disebut kembali disampaikan dalam sejumlah pertemuan lanjutan, termasuk di Rumah Dinas Gubernur dan Kantor Bappeda Riau.
"Dari rangkaian pertemuan itu, pihak-pihak yang terlibat memahami adanya perintah permintaan uang, siapa pelaksananya, dan siapa yang memberikan," jelas Meyer.
Lebih lanjut, jaksa menyoroti alasan para Kepala UPT mengikuti permintaan tersebut. Berdasarkan fakta persidangan, mereka mengaku berada dalam tekanan dan khawatir akan dimutasi atau didemosi jika tidak memenuhi permintaan itu.
"Para Kepala UPT merasa diperintah dan diwajibkan. Jika tidak melaksanakan, mereka khawatir akan dimutasi atau didemosi," tegas Meyer.
Kontributor : Rahmat Zikri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Wakil Wali Kota Markarius Lantik 42 Pejabat Pemkot Pekanbaru
-
DPRD Colek SF Hariyanto, Sebut 80 Ribu Ha Lahan di Riau Masih Tumpang Tindih
-
Sidang Kasus Abdul Wahid Undang Pakar Hukum usai Hadirkan Saksi Mahkota
-
Posko Pengaduan SPMB SMA-SMK Riau Dibuka, Ini Nomor Hotline dan Alamatnya
-
Nestapa Siswi SMP Hamil Korban Asusila di Riau Cari Keadilan ke Jakarta