- UPT PPA Kota Pekanbaru mencatat 96 kasus kekerasan anak sepanjang Januari hingga Juni 2026.
- Sebanyak 53 korban adalah anak perempuan dan 43 korban lainnya merupakan anak laki-laki.
- Seluruh korban yang melapor telah menerima layanan pendampingan psikologis serta perlindungan dari UPT PPA.
SuaraRiau.id - Kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru mencapai 96 kasus sepanjang Januari hingga Juni 2026, dengan korban didominasi anak perempuan.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru mencatat 53 korban merupakan anak perempuan, sedangkan 43 lainnya anak laki-laki.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3PM Pekanbaru, Harry Pratama menjelaskan, mayoritas kasus yang ditangani berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum, dengan jumlah mencapai 27 kasus.
"Mereka adalah anak perempuan yang menjadi korban kekerasan, lalu melapor ke UPT PPA Pekanbaru," ujarnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Minggu 26 Juli 2026.
Harry menjelaskan, mayoritas kasus yang ditangani berkaitan dengan anak yang berhadapan dengan hukum, dengan jumlah mencapai 27 kasus.
Selain itu, terdapat 18 kasus kekerasan psikis dan 18 kasus anak yang tidak mendapatkan hak-haknya.
Sementara itu, UPT PPA juga mencatat 11 kasus kekerasan fisik serta sembilan kasus kekerasan seksual terhadap anak selama enam bulan pertama tahun ini.
Dari sembilan kasus kekerasan seksual tersebut, korban didominasi anak perempuan.
"Korban kekerasan seksual kebanyakan anak perempuan, jumlahnya lima orang. Sedangkan anak laki-laki yang menjadi korban kekerasan seksual sebanyak empat orang," jelasnya.
Menurut Harry, seluruh korban yang melapor saat ini telah mendapatkan pendampingan dari UPT PPA Kota Pekanbaru.
Pendampingan tersebut meliputi layanan psikologis, perlindungan, hingga penanganan sesuai kebutuhan masing-masing korban guna meminimalkan dampak trauma yang dapat memengaruhi perkembangan mereka di masa depan.
Ia menegaskan, penanganan kasus kekerasan terhadap anak membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.
"Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor ke UPT PPA Pekanbaru apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula korban bisa mendapatkan perlindungan dan pendampingan," tegas Harry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja
-
Land Cruiser Ketua Ormas di Siak Tabrak Motor, Satu Pelajar Tewas, 2 Luka Berat
-
65 Orang Jadi Tersangka Karhutla Riau, Lahan Terbakar Capai 3.394 Hektare
-
Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP
-
Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW