- Plt Gubri SF Hariyanto mengklarifikasi soal uang Rp300 juta.
- Uang itu disebut-sebut untuk perbaikan rumah dinas Kapolda Riau.
- SF Hariyanto membantah informasi yang beredar selama sidang.
SuaraRiau.id - Plt Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi yang menyeret Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).
Pada kesempatan itu, SF Hariyanto memberikan klarifikasi terkait isu aliran dana Rp300 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan rencana perbaikan rumah dinas Kapolda Riau.
Plt Gubri menegaskan tak pernah memerintahkan siapapun untuk mencari dana Rp300 juta maupun meminta bawahannya menemui eks Kepala Dinas PUPR Riau, Arif Setiawan.
Menurut SF Hariyanto, Polda Riau juga tidak pernah mengajukan permintaan bantuan kepada Pemprov Riau untuk renovasi rumah dinas Kapolda.
"Polda Riau tidak pernah meminta dan memohon kepada Pemprov Riau untuk perbaikan rumah dinas, tidak pernah," tegasnya dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
SF Hariyanto juga membantah tudingan yang menyebut dirinya meminta Thomas untuk mencari dana Rp300 juta atau menghubungi Arif Setiawan terkait kebutuhan tersebut.
"Saya tidak pernah meminta kepada Thomas untuk mencarikan uang Rp300 juta. Saya tidak pernah meminta Thomas untuk menjumpai Arif, apalagi meminta duit. Saya pun bisa menelepon Arif, bukan tidak bisa. Apa urusan dia menelepon Arif itu masalahnya," sebutnya.
Keterangan SF Hariyanto tersebut disampaikan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam sidang perkara dugaan korupsi yang tengah bergulir.
Kesaksiannya menjadi salah satu poin penting yang mengklarifikasi dugaan keterlibatan sejumlah pihak terkait isu aliran dana yang sebelumnya mencuat dalam persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Profil Sudaryono, Eks Ajudan Prabowo Disebut Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik
-
JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya
-
Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang
-
Serangan Harimau Kembali Terjadi di Siak, Kali Ini Korbannya Pekerja Alat Berat
-
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus