- Tersangka Jeni Rahmadial Fitri diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
- Mantan Puteri Indonesia Riau 2024 tersebut ditahan selama 20 hari ke depan.
- Jeni mengungkapkan kondisi mentalnya di tengah derasnya pemberitaan.
SuaraRiau.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau resmi menyerahkan tersangka Jeni Rahmadial Fitri beserta barang bukti (tahap II) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Selasa (9/6/2026).
Perempuan yang dikenal sebagai eks Puteri Indonesia Riau 2024 itu langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pekanbaru selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penuntutan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dua berkas perkara yang ditangani oleh Subdit I dan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau.
"Hari ini telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Riau kepada Kejari Pekanbaru. Kami menerima dua perkara," ujarnya, Selasa (9/6/2026)
Ziko menambahkan, setelah masa penahanan berakhir, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan dengan melibatkan tiga orang jaksa penuntut umum.
"Setelah 20 hari ke depan, perkara ini akan kami limpahkan ke persidangan," jelasnya.
Di sisi lain, Jeni Rahmadial Fitri mengaku kondisi mentalnya tengah terguncang akibat derasnya pemberitaan dan perhatian publik terhadap kasus yang menjeratnya.
"Untuk mental, saat ini memang sedang tidak baik-baik saja. Banyaknya pemberitaan yang viral membuat saya belum siap," ungkap Jeni.
Meski demikian, dia berkomitmen untuk menjalani seluruh proses hukum hingga tuntas dan berharap pengalaman ini menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya.
"Saya harus tetap sehat menjalani proses ini sampai putusan sidang nanti. Saya berharap ini menjadi pembelajaran yang mengubah pola pikir saya," katanya.
Terkait bisnis klinik kecantikan yang dikelolanya, Jeni menjelaskan usaha tersebut dirintis sejak 2019 setelah mengikuti pelatihan di Jakarta.
Dia menegaskan keputusan membuka klinik merupakan inisiatif pribadi, meskipun sempat mendapat dukungan investor dalam waktu terbatas.
Namun, saat disinggung mengenai dugaan penggunaan sertifikat asli maupun palsu, Jeni memilih tidak memberikan komentar.
"Soal sertifikat, saya no comment," singkatnya.
Jeni juga mengungkapkan bahwa dirinya merupakan tulang punggung keluarga sejak kecil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan
-
LPPOM Babel Resmikan Pusat Layanan Halal Terpadu Pertama di Indonesia
-
Karhutla Siak, Tim Lakukan Pemadaman dan Pendinginan 14 Titik Api
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 65 Kg di Perairan Bantan Bengkalis
-
Geger Napi Bebas Gunakan HP di Lapas Ujungtanjung Rokan Hilir