Ilustrasi Debt Collector. [Dok. ChatGPT]
Baca 10 detik
- Aksi premanisme berkedok debt collector kembali terjadi di Pekanbaru.
- Gerombolan penagih utang ini melakukan pengeroyokan dan pemerasan.
- Polisi akhirnya berhasil mengamankan empat orang pelaku utama.
Selain menangkap pelaku, aparat juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner yang sebelumnya dikuasai oleh para pelaku.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik premanisme, khususnya yang berkedok sebagai penagihan utang.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami atau menyaksikan kejadian serupa.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Jika menemukan hal seperti ini, segera laporkan. Penegakan hukum akan kami lakukan secara profesional dan tanpa kompromi," tegas Hasyim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Merasa Difitnah, Ketua DPRD Siak Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Harga Sawit Riau Nanjak Lagi, Dihargai Rp3.913 per Kg Periode Ini