- Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menjelaskan penyebab kerusuhan di Panipahan.
- Kericuhan hingga aksi perusakan rumah diduga bandar narkoba dipicu perselisihan 2 ibu-ibu.
- Kedua warga ini sempat dimediasi di Polsek Panipahan, namun tak mencapai kesepakatan.
SuaraRiau.id - Polda Riau membeberkan penyebab kericuhan massa serbu rumah terduga bandar narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir pada Jumat (10/4/2026).
Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menjelaskan, aksi massa tidak serta-merta dipicu persoalan narkoba, melainkan bermula dari perselisihan dua ibu-ibu yang kemudian meluas.
"Pemicu awalnya adalah keributan dua orang ibu. Salah satunya tidak terima anaknya diberi uang THR lalu diposting di media sosial. Dari situ berkembang dengan saling tuduh hingga memicu emosi," kata Wakapolda, dilansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (13/4/2026).
Hengki mengungkapkan, konflik dua emak-emak itu sempat dimediasi di Polsek Panipahan, namun tidak mencapai kesepakatan.
Perselisihan tersebut justru berlanjut di media sosial dan memancing reaksi masyarakat hingga berujung aksi massa.
"Dari situ berkembang, kemudian muncul aksi massa yang berujung perusakan. Ini yang kita sebut sebagai kejadian kontinjensi, muncul secara mendadak," jelasnya.
Meski demikian, Hengki tidak menampik bahwa persoalan peredaran narkoba di wilayah tersebut memang menjadi keresahan masyarakat.
Apalagi, Panipahan merupakan daerah perbatasan yang rawan penyelundupan narkotika.
"Sebagian besar narkoba yang kita ungkap berasal dari luar negeri. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga memiliki kerawanan tersendiri," katanya.
Hengki menegaskan komitmen Polda Riau dalam memberantas narkoba. Dalam kurun waktu 15 bulan terakhir, sebanyak 4.553 tersangka berhasil diamankan, dengan rata-rata 34 tersangka ditangkap setiap bulan.
"Ini menunjukkan komitmen kita terhadap pemberantasan narkoba," tegasnya.
Selain itu, Polda Riau menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 18 personel telah diberhentikan dalam periode tersebut.
"Kami zero tolerance terhadap narkoba, termasuk kepada anggota sendiri. Jika ada pelanggaran, akan ditindak tegas," ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan di Panipahan, Polda Riau menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari pembentukan hotline khusus pengaduan narkoba hingga program kampung bebas narkoba.
"Kami juga melibatkan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah. Penanganan narkoba ini tidak bisa hanya oleh polisi, tapi harus bersama-sama," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja gegara Hirup Asap di Toilet, Cuma Direhabilitasi
-
Anak Bupati di Riau dan Selebgram Jalani Rehabilitasi usai Ditangkap Pesta Narkoba
-
Curhat Travel Umrah Riau Akibat Harga Minyak Tinggi, Sawit Anjlok saat Rupiah Lemah
-
Ketika Aroma Rendang Kurban Akhiri Pelarian Napi Rutan Pekanbaru
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak