Eko Faizin
Senin, 13 April 2026 | 11:17 WIB
Warga geruduk rumah diduga bandar narkoba di Panipahan Rokan Hilir. [Ist]
Baca 10 detik
  • Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menjelaskan penyebab kerusuhan di Panipahan.
  • Kericuhan hingga aksi perusakan rumah diduga bandar narkoba dipicu perselisihan 2 ibu-ibu.
  • Kedua warga ini sempat dimediasi di Polsek Panipahan, namun tak mencapai kesepakatan.

SuaraRiau.id - Polda Riau membeberkan penyebab kericuhan massa serbu rumah terduga bandar narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir pada Jumat (10/4/2026).

Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi menjelaskan, aksi massa tidak serta-merta dipicu persoalan narkoba, melainkan bermula dari perselisihan dua ibu-ibu yang kemudian meluas.

"Pemicu awalnya adalah keributan dua orang ibu. Salah satunya tidak terima anaknya diberi uang THR lalu diposting di media sosial. Dari situ berkembang dengan saling tuduh hingga memicu emosi," kata Wakapolda, dilansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (13/4/2026).

Hengki mengungkapkan, konflik dua emak-emak itu sempat dimediasi di Polsek Panipahan, namun tidak mencapai kesepakatan.

Perselisihan tersebut justru berlanjut di media sosial dan memancing reaksi masyarakat hingga berujung aksi massa.

"Dari situ berkembang, kemudian muncul aksi massa yang berujung perusakan. Ini yang kita sebut sebagai kejadian kontinjensi, muncul secara mendadak," jelasnya.

Meski demikian, Hengki tidak menampik bahwa persoalan peredaran narkoba di wilayah tersebut memang menjadi keresahan masyarakat.

Apalagi, Panipahan merupakan daerah perbatasan yang rawan penyelundupan narkotika.

"Sebagian besar narkoba yang kita ungkap berasal dari luar negeri. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga memiliki kerawanan tersendiri," katanya.

Hengki menegaskan komitmen Polda Riau dalam memberantas narkoba. Dalam kurun waktu 15 bulan terakhir, sebanyak 4.553 tersangka berhasil diamankan, dengan rata-rata 34 tersangka ditangkap setiap bulan.

"Ini menunjukkan komitmen kita terhadap pemberantasan narkoba," tegasnya.

Selain itu, Polda Riau menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 18 personel telah diberhentikan dalam periode tersebut.

"Kami zero tolerance terhadap narkoba, termasuk kepada anggota sendiri. Jika ada pelanggaran, akan ditindak tegas," ujarnya.

Untuk mengatasi permasalahan di Panipahan, Polda Riau menyiapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari pembentukan hotline khusus pengaduan narkoba hingga program kampung bebas narkoba.

"Kami juga melibatkan masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah daerah. Penanganan narkoba ini tidak bisa hanya oleh polisi, tapi harus bersama-sama," ungkapnya.

Load More