Eko Faizin
Selasa, 21 April 2026 | 20:08 WIB
Ilustrasi kasus pemerasan foto tak senonoh. [Jatimnet]
Baca 10 detik
  • Seorang pelajar perempuan di Pekanbaru harus kehilangan uang mencapai Rp60 juta.
  • Siswi malang tersebut diperas 4 pria dengan ancaman foto tak senonohnya disebar.
  • Dari empat pelaku pemerasan dan pengancaman, 3 di antaranya anak di bawah umur.

SuaraRiau.id - Seorang siswi di Pekanbaru menjadi korban pemerasan dan penipuan 4 laki-laki yang tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah menyebut para pelaku yakni berinisial FR dan tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MS, RF, dan RY.

"Para terduga pelaku diamankan terkait dugaan tindak pidana pemerasan atau pengancaman dengan ancaman pencemaran atau membuka rahasia, serta penipuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," ujar Kasatreskrim dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com, Selasa (21/4/2026).

AKP Anggi mengungkapkan para pelaku mengancam siswi berinisial JS jika foto tak senonohnya akan disebar.

Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu Juni 2025 hingga 7 April 2026 di kawasan Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Awalnya, korban berkenalan dengan salah satu pelaku berinisial MS pada April 2025. Pelaku kemudian meminta korban mengirimkan foto dengan ancaman akan menculik korban jika menolak.

"Karena takut, korban menuruti permintaan pelaku. Setelah itu, pelaku kembali meminta foto lain dengan ancaman akan menyebarkan foto sebelumnya," ujar Anggi.

Tidak berhenti di situ, MS bersama rekannya RF dan RY kemudian diduga melakukan pemerasan berulang terhadap korban dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp700 ribu hingga Rp10 juta.

Korban yang mengalami tekanan sempat menceritakan kejadian tersebut kepada FR.

Namun, bukannya membantu, FR justru diduga ikut memanfaatkan situasi dengan melakukan pemerasan menggunakan nomor berbeda pada periode Januari hingga Maret 2026 dengan nominal Rp6 juta hingga Rp7 juta.

"Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp60 juta," sebut AKP Anggi.

Saat ini, polisi terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Load More