- Sekda Riau Syahrial Abdi menjadi saksi kasus korupsi di Dinas PUPR-PKPP.
- Syahrial Abdi ditanya perihal uang Rp150 juta dari Dinas PUPR-PKPP Riau.
- Pada sidang ini. Sekda hadir untuk terdakwa eks Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau.
SuaraRiau.id - Sekda Riau Syahrial Abdi menjadi saksi kasus dugaan korupsi dan pemerasan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) daerah setempat.
Sidang yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (9/4/2026).
Syarial Abdi menjawab munculnya uang Rp150 juta karena dilaporkan proses pembahasan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 terlambat.
"Saya dilaporkan hasil pengesahan APBD perubahan disampaikan Kemendagri untuk kemudian mendapatkan jadwal evaluasi APBD-P. Kemudian pertengahan Oktober dilaporkan BPKAD bahwa dapat dijadwalkan pembahasan evaluasi dalam bentuk FGD untuk percepatan agar dapat register supaya melaksanakan APBD karena banyak gaji belum dibayar," katanya.
Selain Sekda Riau, ada dua saksi lainnya yakni Mantan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Riau, Ispan Siregar dan Kabid Anggaran BPKAD Riau Mardoni Akrom.
Pada sidang ini mereka hadir untuk terdakwa Mantan Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arief Setiawan dan Mantan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam.
Sekda ditanya Ketua Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Meyer Volmar Simanjuntak, terkait uang Rp150 juta dari Dinas PUPR-PKPP untuk keperluan kegiatan "focus group discussion" evaluasi anggaran.
Selanjutnya Meyer mendapatkan gambaran dari Kemendagri berisi organisasi perangkat daerah yang ikut FGD.
Dia pun menyurati OPD dan dilaporkan sudah dapat narasumber dalam FGD dengan Kemendagri tersebut.
BPKAD melaporkan punya anggaran kegiatan tersebut namun masih kekurangan untuk honor narasumber.
Syahrial mengaku setelah berdiskusi dengan Plt Kepala BPKAD Riau Ispan Siregar mencari solusi menyelesaikan masalah ini.
"Kami cari solusi mungkin siapa yang bisa bantu tambahan biaya operasional kekurangan narasumber, koordinasi dengan OPD-OPD, demikian. Saya tidak ingat, kesepakatan berdua, OPD mana yang kita yang bisa membantu lalu muncul PUPR, tapi yang sampaikan ke PUPR bukan saya," katanya.
Atas jawaban tersebut JPU Meyer Volmar Simanjuntak menanyakan kenapa hal yang tidak resmi itu dibahas di forum resmi.
Ada kegiatan yang sudah dianggarkan namun kurang lalu diminta siapa yang bisa memenuhinya.
"Saksi, hal-hal yang tidak resmi ini di bahas di forum yang resmi. Tadi diterangkan ada kendala kekurangan uang untuk kegiatan itu yang dianggarkan sudah ada tapi kurang yang resminya. Nanti yang akan memenuhinya PUPR PKPP. Yang menyampaikan ke PUPR PKPP untuk memenuhi kekurangan itu siapa," ujar JPU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Jangan Sampai Ciptakan Kepanikan Petani Sawit
-
Bareskrim Polri Selidiki Blackout Sumatera, Bawa Barang Bukti ke Puslabfor
-
Sopir Truk MinyaKita Tewas Diikat, Kepala Dilakban Ternyata Dihabisi Rekan