- Pemprov Riau dan Bengkulu tukar strategi membahas pajak air permukaan sawit.
- Hal itu diungkapkan Sekda Riau, Syahrial Abdi saat menerima Wakil Gubernur Bengkulu.
- Wakil Gubernur Bengkulu menilai langkah yang dilakukan Riau dapat menjadi referensi.
SuaraRiau.id - Pengelolaan pajak air permukaan pada sektor perkebunan kelapa sawit menjadi diskusi Pemprov Riau saat menerima kunjungan Wakil Gubernur Bengkulu di Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/4/2026).
Sekda Riau, Syahrial Abdi menuturkan, pajak air permukaan pada sektor perkebunan sawit merupakan salah satu potensi strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Sejumlah langkah telah kami lakukan, antara lain membentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah yang melakukan uji petik ke perusahaan wajib pajak air permukaan," katanya, Selasa (7/4/2026).
Syahrial mengaku pihaknya telah mengumpulkan data wajib pajak dari berbagai instansi terkait. Selain itu, mengarahkan UPT untuk melakukan pendataan kondisi water meter di perusahaan.
"Serta menerapkan ketentuan bagi perusahaan yang belum menggunakan water meter standar," terangnya.
Pembahasan bersama Wakil Gubernur Bengkulu difokuskan pada kebijakan serta mekanisme pengawasan dalam optimalisasi pemungutan pajak air permukaan.
Selain itu, kedua pihak juga mengkaji strategi untuk memaksimalkan kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah.
Syahrial menekankan pentingnya kebijakan yang tepat serta pengawasan yang optimal agar pemungutan pajak dapat berjalan efektif.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Riau melalui Bapenda telah melakukan berbagai langkah konkret dalam meningkatkan penerimaan pajak air permukaan sawit.
Upaya tersebut dilakukan secara terintegrasi melalui pendataan, pengawasan, serta penguatan regulasi yang berkelanjutan.
"Kami juga menyusun draft perubahan Peraturan Gubernur, melakukan kerja sama dengan instansi terkait untuk tera ulang water meter, serta memberikan mekanisme pelayanan pajak yang jelas mulai dari pendaftaran hingga pembayaran," jelas Syahrial.
Sementara Wakil Gubernur Bengkulu, Mian menyampaikan bahwa kunjungan bertujuan mempelajari secara langsung kebijakan dan praktik pengelolaan pajak air permukaan yang telah diterapkan Pemprov Riau.
Mian menilai langkah-langkah yang dilakukan Riau dapat menjadi referensi dalam meningkatkan penerimaan daerah di Bengkulu.
Ia menambahkan, pengelolaan pajak air permukaan pada sektor perkebunan kelapa sawit memiliki potensi besar jika didukung dengan regulasi yang tepat dan pengawasan yang efektif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kulineran Halal di Tiongkok, Daging Kambing Rebus Jadi Menu Andalan
-
Mobil Land Cruiser Terkait Suap Bupati Kuansing Ditemukan di Pematangsiantar
-
Update Harga Sawit Riau Periode 8-14 Juli 2026, Mitra Swadaya Melesat!
-
Di Bawah Danantara, PNM Buka Jalan Kerja Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK
-
3 Orang Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Tanjung Buton Siak, Satu Hilang