- Pemprov Riau dan Bengkulu tukar strategi membahas pajak air permukaan sawit.
- Hal itu diungkapkan Sekda Riau, Syahrial Abdi saat menerima Wakil Gubernur Bengkulu.
- Wakil Gubernur Bengkulu menilai langkah yang dilakukan Riau dapat menjadi referensi.
SuaraRiau.id - Pengelolaan pajak air permukaan pada sektor perkebunan kelapa sawit menjadi diskusi Pemprov Riau saat menerima kunjungan Wakil Gubernur Bengkulu di Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/4/2026).
Sekda Riau, Syahrial Abdi menuturkan, pajak air permukaan pada sektor perkebunan sawit merupakan salah satu potensi strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Sejumlah langkah telah kami lakukan, antara lain membentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah yang melakukan uji petik ke perusahaan wajib pajak air permukaan," katanya, Selasa (7/4/2026).
Syahrial mengaku pihaknya telah mengumpulkan data wajib pajak dari berbagai instansi terkait. Selain itu, mengarahkan UPT untuk melakukan pendataan kondisi water meter di perusahaan.
"Serta menerapkan ketentuan bagi perusahaan yang belum menggunakan water meter standar," terangnya.
Pembahasan bersama Wakil Gubernur Bengkulu difokuskan pada kebijakan serta mekanisme pengawasan dalam optimalisasi pemungutan pajak air permukaan.
Selain itu, kedua pihak juga mengkaji strategi untuk memaksimalkan kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah.
Syahrial menekankan pentingnya kebijakan yang tepat serta pengawasan yang optimal agar pemungutan pajak dapat berjalan efektif.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Riau melalui Bapenda telah melakukan berbagai langkah konkret dalam meningkatkan penerimaan pajak air permukaan sawit.
Upaya tersebut dilakukan secara terintegrasi melalui pendataan, pengawasan, serta penguatan regulasi yang berkelanjutan.
"Kami juga menyusun draft perubahan Peraturan Gubernur, melakukan kerja sama dengan instansi terkait untuk tera ulang water meter, serta memberikan mekanisme pelayanan pajak yang jelas mulai dari pendaftaran hingga pembayaran," jelas Syahrial.
Sementara Wakil Gubernur Bengkulu, Mian menyampaikan bahwa kunjungan bertujuan mempelajari secara langsung kebijakan dan praktik pengelolaan pajak air permukaan yang telah diterapkan Pemprov Riau.
Mian menilai langkah-langkah yang dilakukan Riau dapat menjadi referensi dalam meningkatkan penerimaan daerah di Bengkulu.
Ia menambahkan, pengelolaan pajak air permukaan pada sektor perkebunan kelapa sawit memiliki potensi besar jika didukung dengan regulasi yang tepat dan pengawasan yang efektif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Sumatera Mati Lampu Berjam-jam, Warga Pekanbaru Tanyakan Kompensasi ke PLN
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
SAMADE Riau Kritik Wacana Monopoli Badan Ekspor: Bebani Petani Sawit
-
Blackout Sumatera Lumpuhkan Riau, Sinyal Hilang hingga Ganggu Persiapan Ujian Siswa SD