- Pemprov Riau dan Bengkulu tukar strategi membahas pajak air permukaan sawit.
- Hal itu diungkapkan Sekda Riau, Syahrial Abdi saat menerima Wakil Gubernur Bengkulu.
- Wakil Gubernur Bengkulu menilai langkah yang dilakukan Riau dapat menjadi referensi.
SuaraRiau.id - Pengelolaan pajak air permukaan pada sektor perkebunan kelapa sawit menjadi diskusi Pemprov Riau saat menerima kunjungan Wakil Gubernur Bengkulu di Kantor Gubernur Riau, Selasa (7/4/2026).
Sekda Riau, Syahrial Abdi menuturkan, pajak air permukaan pada sektor perkebunan sawit merupakan salah satu potensi strategis dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Sejumlah langkah telah kami lakukan, antara lain membentuk Tim Optimalisasi Pajak Daerah yang melakukan uji petik ke perusahaan wajib pajak air permukaan," katanya, Selasa (7/4/2026).
Syahrial mengaku pihaknya telah mengumpulkan data wajib pajak dari berbagai instansi terkait. Selain itu, mengarahkan UPT untuk melakukan pendataan kondisi water meter di perusahaan.
"Serta menerapkan ketentuan bagi perusahaan yang belum menggunakan water meter standar," terangnya.
Pembahasan bersama Wakil Gubernur Bengkulu difokuskan pada kebijakan serta mekanisme pengawasan dalam optimalisasi pemungutan pajak air permukaan.
Selain itu, kedua pihak juga mengkaji strategi untuk memaksimalkan kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah.
Syahrial menekankan pentingnya kebijakan yang tepat serta pengawasan yang optimal agar pemungutan pajak dapat berjalan efektif.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Riau melalui Bapenda telah melakukan berbagai langkah konkret dalam meningkatkan penerimaan pajak air permukaan sawit.
Upaya tersebut dilakukan secara terintegrasi melalui pendataan, pengawasan, serta penguatan regulasi yang berkelanjutan.
"Kami juga menyusun draft perubahan Peraturan Gubernur, melakukan kerja sama dengan instansi terkait untuk tera ulang water meter, serta memberikan mekanisme pelayanan pajak yang jelas mulai dari pendaftaran hingga pembayaran," jelas Syahrial.
Sementara Wakil Gubernur Bengkulu, Mian menyampaikan bahwa kunjungan bertujuan mempelajari secara langsung kebijakan dan praktik pengelolaan pajak air permukaan yang telah diterapkan Pemprov Riau.
Mian menilai langkah-langkah yang dilakukan Riau dapat menjadi referensi dalam meningkatkan penerimaan daerah di Bengkulu.
Ia menambahkan, pengelolaan pajak air permukaan pada sektor perkebunan kelapa sawit memiliki potensi besar jika didukung dengan regulasi yang tepat dan pengawasan yang efektif.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
Terkini
-
Wakil Gubernur Bengkulu Ketemu Pemprov Riau Spill Rencana Pajak Sawit
-
Berkah Petani Sawit, Harga TBS Riau Tembus Rp4.007 per Kg
-
DPRD Soroti WFH ASN Pemprov Riau: Celah Libur Panjang, Tak Efektif Hemat BBM
-
Bantah Isu Rp200 Juta untuk Polisi Pekanbaru, Pengacara: Honor Jasa Hukum
-
Dear Pemkot Pekanbaru, Tarif Parkir di Pusat Kuliner Cut Nyak Dien Meresahkan!