- Pengacara memberikan klarifikasi terkait isu penyidik mendapat Rp200 juta dari kasus narkoba.
- Advokat bernama Suardi menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak benar.
- Uang Rp200 juta yang ramai diperbincangkan bukan untuk polisi, tetapi honor jasa hukum.
SuaraRiau.id - Kabar Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menerima aliran dana Rp200 juta dalam kasus penangkapan tersangka narkoba di tempat hiburan malam (THM) akhirnya diklarifikasi.
Pengacara Suardi yang menangani kasus tersebut angkat bicara dan menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak benar.
Ia memastikan uang Rp200 juta yang ramai diperbincangkan bukan diberikan kepada penyidik, melainkan merupakan honor jasa hukum.
"Uang Rp200 juta itu bukan untuk penyidik. Itu adalah honor pengacara dalam proses penanganan kasus," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/4/2026).
Suardi menyoroti pernyataan Ketua DPD GRANAT Riau, Freddy Simanjuntak, yang sebelumnya menyebut adanya dugaan aliran dana tersebut.
Advokat ini menyayangkan tidak adanya upaya konfirmasi langsung sebelum informasi disampaikan ke publik.
"Saya sangat menyayangkan tidak ada konfirmasi kepada kami. Seharusnya dicek dulu kebenarannya sebelum disampaikan," sebut Suardi.
Menurutnya, klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan opini yang dinilai sudah terlanjur berkembang di masyarakat.
Suardi menilai isu tersebut tidak hanya merugikan dirinya sebagai pengacara, tetapi juga menyeret nama institusi kepolisian.
"Ini menyangkut marwah saya sebagai pengacara. Selain itu, kasihan juga pihak kepolisian yang terseret dalam isu tanpa dasar bukti yang jelas," tambahnya.
Suardi menegaskan, tudingan adanya aliran dana kepada penyidik tidak memiliki dasar kuat dan hanya bersumber dari keterangan sepihak.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 5 orang dalam operasi di sebuah THM pada Rabu 18 Februari lalu.
Dari lima orang tersebut, dua ditahan, sementara tiga lainnya dilepaskan.
Ketua DPD GRANAT Riau, Freddy Simanjuntak, sempat menyebut pihaknya menerima informasi bahwa tiga orang yang dilepaskan diduga menyerahkan uang Rp200 juta kepada oknum penyidik.
Informasi itu disebut berasal dari salah satu orang yang diamankan berinisial WC.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
Terkini
-
Karhutla Masih Membara, 4 Regu Manggala Agni Dikerahkan ke Bengkalis
-
Wakil Gubernur Bengkulu Ketemu Pemprov Riau Spill Rencana Pajak Sawit
-
Berkah Petani Sawit, Harga TBS Riau Tembus Rp4.007 per Kg
-
DPRD Soroti WFH ASN Pemprov Riau: Celah Libur Panjang, Tak Efektif Hemat BBM
-
Bantah Isu Rp200 Juta untuk Polisi Pekanbaru, Pengacara: Honor Jasa Hukum