- Pengacara memberikan klarifikasi terkait isu penyidik mendapat Rp200 juta dari kasus narkoba.
- Advokat bernama Suardi menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak benar.
- Uang Rp200 juta yang ramai diperbincangkan bukan untuk polisi, tetapi honor jasa hukum.
SuaraRiau.id - Kabar Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menerima aliran dana Rp200 juta dalam kasus penangkapan tersangka narkoba di tempat hiburan malam (THM) akhirnya diklarifikasi.
Pengacara Suardi yang menangani kasus tersebut angkat bicara dan menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak benar.
Ia memastikan uang Rp200 juta yang ramai diperbincangkan bukan diberikan kepada penyidik, melainkan merupakan honor jasa hukum.
"Uang Rp200 juta itu bukan untuk penyidik. Itu adalah honor pengacara dalam proses penanganan kasus," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/4/2026).
Suardi menyoroti pernyataan Ketua DPD GRANAT Riau, Freddy Simanjuntak, yang sebelumnya menyebut adanya dugaan aliran dana tersebut.
Advokat ini menyayangkan tidak adanya upaya konfirmasi langsung sebelum informasi disampaikan ke publik.
"Saya sangat menyayangkan tidak ada konfirmasi kepada kami. Seharusnya dicek dulu kebenarannya sebelum disampaikan," sebut Suardi.
Menurutnya, klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan opini yang dinilai sudah terlanjur berkembang di masyarakat.
Suardi menilai isu tersebut tidak hanya merugikan dirinya sebagai pengacara, tetapi juga menyeret nama institusi kepolisian.
"Ini menyangkut marwah saya sebagai pengacara. Selain itu, kasihan juga pihak kepolisian yang terseret dalam isu tanpa dasar bukti yang jelas," tambahnya.
Suardi menegaskan, tudingan adanya aliran dana kepada penyidik tidak memiliki dasar kuat dan hanya bersumber dari keterangan sepihak.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 5 orang dalam operasi di sebuah THM pada Rabu 18 Februari lalu.
Dari lima orang tersebut, dua ditahan, sementara tiga lainnya dilepaskan.
Ketua DPD GRANAT Riau, Freddy Simanjuntak, sempat menyebut pihaknya menerima informasi bahwa tiga orang yang dilepaskan diduga menyerahkan uang Rp200 juta kepada oknum penyidik.
Informasi itu disebut berasal dari salah satu orang yang diamankan berinisial WC.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Penguatan CASA Dorong Efisiensi Pendanaan, BRI Perkuat Profitabilitas dan Daya Saing
-
Suhardiman Amby Tersangka Kasus Suap, Video Serukan Gantung Koruptor Viral
-
Daftar Pejabat Kuansing yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
-
Keluarga di Rokan Hulu Kehilangan Segalanya Gegara Dituduh Bandar Narkoba
-
Geger Santriwati Melahirkan, Diduga Dicabuli Oknum Pimpinan Pesantren di Kuansing