- Pengacara memberikan klarifikasi terkait isu penyidik mendapat Rp200 juta dari kasus narkoba.
- Advokat bernama Suardi menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak benar.
- Uang Rp200 juta yang ramai diperbincangkan bukan untuk polisi, tetapi honor jasa hukum.
SuaraRiau.id - Kabar Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menerima aliran dana Rp200 juta dalam kasus penangkapan tersangka narkoba di tempat hiburan malam (THM) akhirnya diklarifikasi.
Pengacara Suardi yang menangani kasus tersebut angkat bicara dan menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak benar.
Ia memastikan uang Rp200 juta yang ramai diperbincangkan bukan diberikan kepada penyidik, melainkan merupakan honor jasa hukum.
"Uang Rp200 juta itu bukan untuk penyidik. Itu adalah honor pengacara dalam proses penanganan kasus," katanya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/4/2026).
Suardi menyoroti pernyataan Ketua DPD GRANAT Riau, Freddy Simanjuntak, yang sebelumnya menyebut adanya dugaan aliran dana tersebut.
Advokat ini menyayangkan tidak adanya upaya konfirmasi langsung sebelum informasi disampaikan ke publik.
"Saya sangat menyayangkan tidak ada konfirmasi kepada kami. Seharusnya dicek dulu kebenarannya sebelum disampaikan," sebut Suardi.
Menurutnya, klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan opini yang dinilai sudah terlanjur berkembang di masyarakat.
Suardi menilai isu tersebut tidak hanya merugikan dirinya sebagai pengacara, tetapi juga menyeret nama institusi kepolisian.
"Ini menyangkut marwah saya sebagai pengacara. Selain itu, kasihan juga pihak kepolisian yang terseret dalam isu tanpa dasar bukti yang jelas," tambahnya.
Suardi menegaskan, tudingan adanya aliran dana kepada penyidik tidak memiliki dasar kuat dan hanya bersumber dari keterangan sepihak.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan 5 orang dalam operasi di sebuah THM pada Rabu 18 Februari lalu.
Dari lima orang tersebut, dua ditahan, sementara tiga lainnya dilepaskan.
Ketua DPD GRANAT Riau, Freddy Simanjuntak, sempat menyebut pihaknya menerima informasi bahwa tiga orang yang dilepaskan diduga menyerahkan uang Rp200 juta kepada oknum penyidik.
Informasi itu disebut berasal dari salah satu orang yang diamankan berinisial WC.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
-
Pamer Tuak di Pacu Jalur, TikToker asal Sumut Akhirnya Minta Maaf
-
Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat
-
3 Oknum Polsek Rupat Utara Terbukti Bersalah Diminta Pindah ke Luar Riau
-
Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan