Ilustrasi Korupsi [Pixabay/Alex F]
Baca 10 detik
- Pengacara memberikan klarifikasi terkait isu penyidik mendapat Rp200 juta dari kasus narkoba.
- Advokat bernama Suardi menegaskan bahwa informasi yang beredar di publik tidak benar.
- Uang Rp200 juta yang ramai diperbincangkan bukan untuk polisi, tetapi honor jasa hukum.
Namun, klaim tersebut kini dibantah tegas oleh Suardi yang memastikan bahwa uang dimaksud tidak ada kaitannya dengan penyidik, melainkan murni biaya jasa hukum dalam penanganan perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
FTSE Segera Umumkan Klasifikasi, IHSG Ditutup Terkoreksi
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
Terkini
-
Wakil Gubernur Bengkulu Ketemu Pemprov Riau Spill Rencana Pajak Sawit
-
Berkah Petani Sawit, Harga TBS Riau Tembus Rp4.007 per Kg
-
DPRD Soroti WFH ASN Pemprov Riau: Celah Libur Panjang, Tak Efektif Hemat BBM
-
Bantah Isu Rp200 Juta untuk Polisi Pekanbaru, Pengacara: Honor Jasa Hukum
-
Dear Pemkot Pekanbaru, Tarif Parkir di Pusat Kuliner Cut Nyak Dien Meresahkan!