- Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru disebut menyalahgunakan wewenangnya saat tangani kasus narkoba.
- Kasatnarkoba Kompol Jacub disinyalir menerima sejumlah uang untuk melepaskan tersangka narkoba.
- Kompol Jacub dinilai tidak melakukan koordinasi dengan BNN sebelum melepaskan pelaku narkotika.
SuaraRiau.id - Kabar Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Mochamat Jacub N Kamaru dicopot dari jabatannya usai diduga menyalahgunakan wewenangnya mencuat ke publik.
Kompol Jacub melepaskan tersangka kasus narkoba setelah disinyalir menerima sejumlah uang. Kasatnarkoba disebut tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan kesalahan yang dilakukan Kompol Jacub terkait mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT).
"Polda Riau menegaskan bahwa setiap penanganan perkara narkotika harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk pelaksanaan TAT dan koordinasi lintas lembaga, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas," kata Kombes Pandra dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (28/3/2026).
Jacub dinilai tidak melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum membebaskan pelaku penyalahgunaan narkotika yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Pandra menuturkan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa tindakan tegas (punishment) terhadap oknum yang melanggar SOP merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pembinaan personel.
"Polda Riau juga memastikan akan terus melakukan pengawasan internal secara ketat guna menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel di lapangan," tutupnya.
Diketahui, Kompol Jacub resmi menjabat sebagai Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru sejak Kamis 11 Desember 2025.
Pelantikan tersebut digelar dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Mustika Rahmat, di Aula Mapolresta Pekanbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17