- Ketua Umum Ormas PETIR Jekson Jumari Sihombing divonis 6 tahun penjara.
- Vonis tersebut terkait terkait kasus dugaan pemerasan disertai pengancaman.
- Putusan diambil berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
SuaraRiau.id - Ketua Umum Ormas PETIR Jekson Jumari Sihombing divonis 6 tahun penjara terkait kasus dugaan pemerasan disertai pengancaman, oleh Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (10/3/2026).
Putusan hakim itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 7 (tujuh) tahun kurungan penjara terhadap terdakwa Jekson Sihombing.
Ketua majelis hakim menyampaikan, putusan diambil setelah mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, termasuk keterangan para saksi, ahli, serta barang bukti yang diajukan di pengadilan.
"Menimbang bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, unsur tindak pidana pemerasan dan pengancaman telah terpenuhi,” ujarnya saat membacakan pertimbangan putusan.
Hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pemerasan sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum melanggar Pasal 368 ayat (1) KUHPidana (UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana) Junto Pasal 618 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Atas dasar pertimbangan tersebut, majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 6 tahun kepada terdakwa Jekson Sihombing.
Masa penahanan yang telah dijalani terdakwa akan diperhitungkan sebagai bagian dari hukuman yang dijatuhkan.
Usai pembacaan putusan, baik jaksa penuntut umum maupun pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan masih pikir-pikir terhadap putusan majelis hakim.
Majelis hakim memberikan waktu sesuai ketentuan hukum yang berlaku kepada kedua belah pihak untuk menentukan sikap, apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan upaya hukum banding.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Ketum Ormas di Riau Divonis 6 Tahun Penjara: Terbukti Memeras!
-
Abdul Wahid Segera Disidang, Pendukung Klaim Temukan Fakta Baru
-
Rahasia Hemat Mudik Lebaran Terungkap, Cukup Pakai Promo Spesial Ramadan BRI dan Daftar BRImo
-
Ribuan Pemudik Berangkat dengan 175 Bus Gratis dari BRI
-
6 Rekomendasi Mobil Bekas Murah untuk Harian dan Jangka Panjang