- Anggota LSM di Riau ditangkap terkait kasus pemerasan
- Oknum tersebut memeras Rp150 juta dari pengusaha sawit
- Modus pelaku menakut-nakuti lewat pemberitaan di media
SuaraRiau.id - Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Riau dibekuk polisi terkait kasus pemerasan pengusaha perkebunan sawit.
Dari informasi yang didapat, pelaku berinisial JS diduga melakukan pemerasan sebanyak Rp150 juta dengan uang pecahan Rp50.000, di Hotel Furaya Pekanbaru, Senin (14/10/2025) malam.
Wadirkrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi menyampaikan pihaknya menangkap anggota LSM itu menyusul laporan dari warga terkait dugaan pemerasan terhadap bos sawit.
"Benar, Senin malam kemarin petugas gabungan Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) dan Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah mengamankan seorang oknum LSM berinisial JS atas dugaan terlibat kasus pemerasan," ujar Sunhot dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Riau.
JS diduga meminta sejumlah uang kepada korban, jika tidak diberi, korban akan terus diberitakan hingga dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan melakukan perusakan lingkungan.
"Modusnya, yang bersangkutan melakukan pemerasan dengan kedok sebagai LSM untuk menakut-nakuti korban," jelas AKBP Sunhot.
Karena risih dengan perilaku oknum LSM tersebut, korban akhirnya mau bernegosiasi dan menuruti kemauan oknum tersebut.
Awalnya, pelaku meminta panjar uang Rp250 juta kepada korban, yang katanya akan digunakan untuk menyetop pemberitaan di media.
Saat itu korban hanya sanggup memberi Rp150 juta, uang tersebut kemudian diterima oleh JS.
Korban yang merasa tertekan dengan perilaku JS lalu melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian, yang kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap oknum LSM tersebut.
"Saudara JS kita amankan setelah menerima uang sebesar Rp150 juta dari korban. BB uang kita dapatkan dari dalam tas yang dibawa JS," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum LSM berinisial JS dan barang bukti diamankan ke Mapolda Riau.
Lebih lanjut, AKBP Sunhot menyampaikan kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
"Sementara ini masih dalam proses pemeriksaan, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
26 Calon Tenaga Kerja Ilegal Tujuan Malaysia Diamankan saat Perjalanan di Dumai
-
6 Mobil Kecil Bekas di Bawah 50 Juta untuk Harian Para Guru dan PPPK
-
5 Produk Makeup Halal yang Wudhu Friendly, Aman dan Tahan Lama
-
5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama: Jaga Kelembapan, Cantik Seharian!
-
Harimau Dewasa Terekam Melintas di Jalur Zamrud Siak