- Anggota LSM di Riau ditangkap terkait kasus pemerasan
- Oknum tersebut memeras Rp150 juta dari pengusaha sawit
- Modus pelaku menakut-nakuti lewat pemberitaan di media
SuaraRiau.id - Seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Riau dibekuk polisi terkait kasus pemerasan pengusaha perkebunan sawit.
Dari informasi yang didapat, pelaku berinisial JS diduga melakukan pemerasan sebanyak Rp150 juta dengan uang pecahan Rp50.000, di Hotel Furaya Pekanbaru, Senin (14/10/2025) malam.
Wadirkrimum Polda Riau, AKBP Sunhot Silalahi menyampaikan pihaknya menangkap anggota LSM itu menyusul laporan dari warga terkait dugaan pemerasan terhadap bos sawit.
"Benar, Senin malam kemarin petugas gabungan Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) dan Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah mengamankan seorang oknum LSM berinisial JS atas dugaan terlibat kasus pemerasan," ujar Sunhot dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polda Riau.
JS diduga meminta sejumlah uang kepada korban, jika tidak diberi, korban akan terus diberitakan hingga dilaporkan kepada aparat penegak hukum atas dugaan melakukan perusakan lingkungan.
"Modusnya, yang bersangkutan melakukan pemerasan dengan kedok sebagai LSM untuk menakut-nakuti korban," jelas AKBP Sunhot.
Karena risih dengan perilaku oknum LSM tersebut, korban akhirnya mau bernegosiasi dan menuruti kemauan oknum tersebut.
Awalnya, pelaku meminta panjar uang Rp250 juta kepada korban, yang katanya akan digunakan untuk menyetop pemberitaan di media.
Saat itu korban hanya sanggup memberi Rp150 juta, uang tersebut kemudian diterima oleh JS.
Korban yang merasa tertekan dengan perilaku JS lalu melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian, yang kemudian langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penangkapan terhadap oknum LSM tersebut.
"Saudara JS kita amankan setelah menerima uang sebesar Rp150 juta dari korban. BB uang kita dapatkan dari dalam tas yang dibawa JS," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, oknum LSM berinisial JS dan barang bukti diamankan ke Mapolda Riau.
Lebih lanjut, AKBP Sunhot menyampaikan kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut.
"Sementara ini masih dalam proses pemeriksaan, perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
-
Gubernur BI : Tiga Kunci Ini Bisa Bikin Indonesia Meroket di 2026, Apa Saja?
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
Terkini
-
KPK Panggil Anggota DPRD dan Mantan Pejabat Pemprov Riau
-
4 Mobil Kecil Bekas Desain Sporty, Fresh dengan Fitur Safety yang Mumpuni
-
Jenazah Korban Bencana di Sumbar Mulai Ditemukan, Evakuasi Berlangsung Hati-hati
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Reputasi Bagus, Nyaman di Kelasnya
-
Pemprov Riau Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor