Eko Faizin
Kamis, 11 Juni 2026 | 11:17 WIB
Ilustrasi SPMB. [unplash/Ed Us]
Baca 10 detik
  • Dinas Pendidikan Riau membuka pendaftaran siswa SMA/SMK Negeri melalui sistem SPMB sejak 8 Juni 2026 secara serentak.
  • Penyediaan posko dan layanan hotline dilakukan untuk membantu masyarakat mengatasi kendala teknis selama pendaftaran berlangsung.
  • Penerimaan siswa baru menggunakan jalur domisili, afirmasi, dan prestasi dengan alokasi kuota yang telah ditetapkan bagi calon murid.

SuaraRiau.id - Dinas Pendidikan Riau, telah membuka pendaftaran penerimaan siswa SMA/SMK Negeri sederajat, melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 mulai 8 Juni lalu.

Sejalan dengan penerimaan siswa baru, sejumlah posko pengaduan dan layanan hotline selama pelaksanaan SPMB tersebut dibuat.

Tim Teknis SPMB Riau, Jeffri Hunter, mengatakan layanan pengaduan disediakan di berbagai titik agar masyarakat lebih mudah mendapatkan bantuan selama proses pendaftaran berlangsung.

"Kami membuka ruang pengaduan di masing-masing sekolah, kantor cabang dinas pendidikan, dan juga di Aula Dinas Pendidikan Riau agar masyarakat dapat memperoleh informasi dan penyelesaian terhadap berbagai kendala yang dihadapi selama proses SPMB berlangsung," katanya, Rabu (10/6/2026).

Calon murid atau orangtua yang mengalami kendala dapat mendatangi posko yang tersedia di sekolah-sekolah, kantor cabang dinas pendidikan, maupun langsung tempat tersebut.

Layanan pengaduan SPMB dibentuk untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin muncul selama tahapan pendaftaran, mulai dari kendala aktivasi akun, kesalahan data peserta, masalah unggah dokumen, hingga persoalan teknis lainnya yang berkaitan dengan sistem penerimaan murid baru.

Untuk tingkat provinsi, masyarakat bisa menghubungi hotline 0821-7004-304. Sementara masyarakat yang berada di Siak, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti dapat menghubungi 0822-8411-1969.

Kemudian untuk wilayah Bengkalis, Rokan Hilir, dan Dumai tersedia layanan pengaduan melalui nomor 0812-7595-128.

Sedangkan masyarakat di Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, dan Kota Pekanbaru dapat menghubungi nomor 0813-7178-7877.

Adapun masyarakat di Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor 0822-8846-6836.

Jeffri berharap masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan yang telah disediakan apabila menemukan kendala selama proses SPMB berlangsung.

Dengan adanya layanan tersebut, setiap persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti oleh tim pelaksana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini dilakukan melalui beberapa jalur penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah dengan kuota masing-masing.

Jalur domisili memperoleh alokasi kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah yang telah ditentukan pemerintah daerah. Persyaratan domisili dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB.

Selain itu, pemerintah juga menyediakan jalur afirmasi dengan kuota sebesar 30 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga kurang mampu serta calon murid penyandang disabilitas sebagai bentuk pemerataan akses pendidikan.

Load More