- Kebakaran hutan dan lahan terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Riau.
- Tim gabungan masih memadamkan karhutla termasuk di Pelalawan.
- Tim pemadam kesulitan lantaran lokasi karhutla jauh dari akses darat.
SuaraRiau.id - BPBD Riau mencatat titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebar di Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Pelalawan.
Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Riau, Jim Gafur menyampaikan bahwa tim gabungan masih berusaha memadamkan kebakaran di Pulau Mendol, Pelalawan.
"Di Pelalawan masih terbakar. Pemadaman oleh tim gabungan," kata Jim, Sabtu (15/2/2026).
Tim gabungan BPBD Riau, TNI, Polri hingga Manggala Agni kesulitan lantaran lokasi karhutla jauh dari akses darat serta belum adanya bantuan pemadaman dari udara.
Jim tak merincikan berapa jumlah tim gabungan yang diterjunkan ke lokasi. Namun di antaranya, sebanyak 12 personil BPBD Riau turut dikerahkan ke lokasi.
"Tim kita dari BPBD Riau sudah lima hari turut melakukan pemadaman di Pelalawan bersama tim gabungan," papar Jim.
Sementara karhutla di Bengkalis terdeteksi di Desa Damai, Kecamatan Air Putih. Kemudian di Desa Tanjung Leban, Kecamatan Rupat.
Tim pemadam terus melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi terdampak guna mencegah api meluas.
Untuk Kota Dumai, karhutla terjadi di wilayah Bukit Timah dan Lubuk Gaung. Namun di daerah ini api sudah berhasil dijinakkan. Saat ini karhutla di dua lokasi ini dalam status pendinginan.
"Saat ini karhutla di Dumai sedang pendinginan. Namun tim pemadam masih siaga mencegah api kembali membara," tegas Jim.
Status siaga darurat Karhutla Riau
Pemprov Riau resmi menetapkan status siaga darurat karhutla mulai 13 Februari 30 November 2026 mendatang.
Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan, bahwa SK penetapan status siaga darurat Karhutla untuk provinsi Riau sudah diteken Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
"SK penetapan status siaga darurat Karhutla provinsi Riau sudah diteken oleh Pak Plt Gubernur. Siaga darurat Karhutla di Riau dimulai 13 Februari hingga 30 November 2026," ujarnya, Jumat (13/2/2026).
Penetapan status siaga darurat ini juga berdasarkan hasil rapat pihaknya bersama instansi terkait. Mulai dari Forkopimda Riau dan juga pihak-pihak terkait lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Perusahaan Sawit Musim Mas Tersangka Kasus Lingkungan, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M
-
14 Sapi Bobot Paling Berat Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Riau
-
Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas di Rohul Diperiksa Kejiwaannya
-
BRK Syariah Buka Lowongan Komisaris Utama, Komisaris Independen hingga Direksi
-
Viral Kelompok Begal Bersenjata Rampas Motor Warga, Polisi Pekanbaru Buru Pelaku