- Bank Riau Kepri Syariah resmi membuka lowongan untuk para petingginya.
- Perekrutan meliputi calon Komisaris Utama, Komisaris Independen hingga direksi.
- Seleksi ini dibuka untuk masyarakat yang memenuhi sesuai syarat dan ketentuan.
SuaraRiau.id - PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) membuka perekrutan calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, serta jajaran direksi bank daerah tersebut.
Ketua Pansel BRK Syariah, Syahrial Abdi mengatakan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka, profesional, dan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Panitia Seleksi membuka kesempatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direksi Utama, Direksi Operasional, Direksi Dana dan Jasa, serta Direksi Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Riau Kepri Syariah," katanya, Senin (18/5/2026).
Pembukaan seleksi tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor 03/PANSEL/BRKS/2026. Seleksi ini dibuka bagi masyarakat yang memenuhi sesuai syarat dan ketentuan.
Syahrial menjelaskan, Bank Riau Kepri Syariah membutuhkan figur yang memiliki kompetensi kuat serta integritas tinggi dalam menghadapi tantangan industri perbankan syariah yang semakin kompetitif.
Dia mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan formasi jabatan yang dibuka yakni satu orang Komisaris Utama, dua orang Komisaris Independen.
"Kemudian, satu orang Direktur Utama, satu orang Direktur Operasional, satu orang Direktur Dana dan Jasa, serta satu orang Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko," terangnya.
Untuk posisi Komisaris Utama, Pansel menetapkan bahwa pelamar harus berasal dari Pejabat Tinggi Madya atau Pratama Pemprov Riau.
Selain itu, seluruh calon wajib berstatus Warga Negara Indonesia, memiliki akhlak dan moral yang baik, sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah terlibat dalam tindak pidana maupun kasus kepailitan perusahaan.
Sedangkan bagi calon direksi, Pansel mensyaratkan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Khusus calon dari eksternal BRK Syariah, diwajibkan memiliki pengalaman operasional di bank umum atau bank syariah dengan jenjang jabatan tertentu serta memahami sistem perbankan syariah.
"Untuk calon komisaris utama tentu berdasarkan aturannya ia merupakan Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemprov Riau. Sementara untuk pelamar yang lainnya, melalui peraturan bisa didaftar oleh umum dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan," ucap Syahrial.
Diterangkan, bahwa seluruh peserta seleksi wajib memenuhi persyaratan umum maupun persyaratan khusus yang telah disesuaikan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Persyaratan itu meliputi aspek integritas, reputasi keuangan, kompetensi, pengalaman di bidang perbankan, hingga sertifikasi manajemen risiko.
"Seleksi ini tidak hanya melihat pengalaman kerja semata, tetapi juga memperhatikan integritas, kepemimpinan, pemahaman terhadap perbankan syariah, serta kemampuan manajemen strategis dalam mengembangkan bank yang sehat dan kompetitif," tegas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah
-
Pelalawan Naik Status, Jadi Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Karhutla di Riau Berulang, WALHI Singgung Penegakan Hukum ke Korporasi Lemah
-
Kasus ISPA di Riau Jadi Sorotan Imbas Asap, Ibu Hamil dan Bayi Dapat Perhatian
-
Prabowo ke Riau Cuma Pindah Rapat, Jikalahari: Harusnya Berempati atas Asap Karhutla