Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 03 Desember 2022 | 12:22 WIB
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan. [Ist]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum ustaz terhadap siswi MTs mendapat respons dari Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.

Menurut Indra Gunawan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polres Siak dalam menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut.

"Apresiasi setinggi-tingginya untuk Polres Siak dalam mengungkap kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Kota Layak Anak," ujar Indra.

Ia pun berharap jangan sampai ada ruang gerak bagi predator anak di Siak dan ingin pelaku dapat hukuman yang setimpal agar mendapatkan efek jera.

"Jika nanti terbukti pelaku harus dihukum berat agar jera. Anak merupakan generasi penerus daerah ini jadi wajib dilindungi," terang Indra.

Diakui Indra, sejak kasus ini menghebohkan di tengah-tengah masyarakat ia terus memantaunya.

Indra berpesan agar semua pihak yang terkait dapat berkoordinasi untuk pemulihan mental pada anak.

"Kita terus dorong agar anak mendapat perlakuan khusus untuk pemulihan mentalnya. Dan kita akan terus pantau perkembangan kasus ini," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Siak menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di Siak pada Selasa (29/11/2022).

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira tak menampik perihal penangkapan seorang oknum ustaz terkait dugaan perihal cabul.

"Benar, kami amankan salah seorang ustad terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Tony.

Dijelaskan Tony, perilaku tak terpuji itu terjadi saat rombongan sekolah tempat korban menuntut ilmu melakukan Fieldtrip ke Sumatera Barat (Sumbar).

"Diperjalanan pulang setibanya di Kecamatan Tualang, pelaku melakukan aksi cabul terhadap korban yang berstatus pelajar," jelas Tony.

Hal itu bermula, lanjut Tony, dari laporan keluarga korban yang tidak terima atas apa yang dialami anaknya yang diduga telah dilecehkan oleh seorang oknum ustaz sehingga berujung laporan resmi masuk ke Polres Siak.

“Menindak lanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Siak melalui Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” lanjutnya.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Tony lebih jauh, pada Selasa (29/11/2022) sekira pukul 17:30 hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan oknum ustaz inisial ZM menjadi tersangka.

"Oknum ustaz tersebut di tetapkan tersangka atas dugaan tidak pidana pencabulan anak di bawah umur," beber Tony.

Menyandant status tersangka oknum ustaz saat ini diamankan di Mapolres Siak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tidak terpuji itu.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolres Siak untuk tindakan lebih lanjut," tuturnya.

Saat ini, Personil Polwan Unit PPA Polres Siak juga melakukan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan psikologi.

"Saat ini personil Polwan Unit PPA Polres Siak melakukan Trauma Healing terhadap korban dengan mendatangi langsung korban tersebut di kediamannya agar bisa memulihkan psikologi korban," tutup Tony.

Load More