SuaraRiau.id - Kasus mayat perempuan yang ditemukan mengapung di Sungai Siak, Kecamatan Tualang Siak akhirnya terungkap.
Korban ternyata bernama Santi Khofifah (41) yang tewas di tangan suaminya. Santi kemudian dilempar ke Sungai Siak dari jembatan Perawang.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan suami korban Sorianto Tambunan (47) adalah pelaku pembunuhan dan berhasil ditangkap di Sumatera Utara.
“Pelakunya suami korban sendiri, kami tangkap 7 November 2022 lalu di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” ungkap Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja, Kamis (10/11/2022).
Dikatakan Ronald Sumaja bahwa pengungkapan ini berawal dari penemuan mayat korban di Sungai Siak pada Minggu (30/10/2022) lalu.
“Bermula dari laporan warga yang memancing di Sungai Siak. Dia menemukan mayat wanita mengapung saat itu,” kata Kapolres Siak.
Berdasarkan laporan itu Polsek Tualang dan Polairud Polres Siak datang ke lokasi penemuan dan mengevakuasi korban.
“Setelah dievakuasi korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk di visum. Dari hasil autopsi ditemukan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar,” lanjutnya.
Setelah proses outopsi usai, tambah Kapolres Ronald, Satreskrim Polres Siak langsung memfasilitasi pengiriman jenazah korban ke Bekasi, Jawa Barat.
“Keluarganya tidak punya biaya. Jadi kami bantu untuk membawa jenazah korban kepada keluarganya di Bekasi,” bebernya.
Selanjutnya , tim langsung menyelidiki siapa yang membunuh Santi. Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang diperoleh polisi, semuanya mengarah kepada suami korban yang bernama Sorianto Tambunan.
“Kami lakukan pengejaran tergadap ST. Dia ini terus berpindah-pindah tempat hingga akhirnya berhasil kami tangkap di Deli Serdang, Sumut,” ucapnya.
Masih kata Kapolres Ronald, pembunuhan itu terjadi karena pelaku Sorianto sakit hati dengan Santi yang merupakan istri sirihnya karena memiliki hubungan dengan pria lain.
“Motifnya karena sakit hati kepada korban. Tersangka merasa dimanfaatkan oleh korban untuk membiayai hidup anak-anak korban dari pernikahan sebelumnya. Sementara korban tetap menjalin hubungan dengan pria lain,” tambah Kapolres.
Karena pelaku telah merencanakan pembunuhan terhadap Santi, Sorianto disangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Pemintaan Terakhir Pelaku Tak Dituruti, Jadi Pemicu Pembunuhan Mantan Pacar di Solok
-
Sejumlah Bangunan di Teluk Masjid Siak Porak-poranda Dihantam Puting Beliung
-
Ribuan Warga 6 Kecamatan di Siak Terdampak Banjir, Ada Balita dan Anak Sekolah
-
Identitas Mayat Terbungkus Kain di Pelalawan Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap
-
Banjir Melanda Dua Desa di Siak Kecil Bengkalis, Aktivitas Ekonomi Terganggu
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
3 Mobil Bekas Punya Ground Clearance Tinggi, Suspensi Nyaman di Segala Medan
-
Siak dan Kampar Menjadi Tujuan Migrasi Penduduk di Riau
-
Pekanbaru Job Fair 2026, Puluhan Perusahaan Buka Lowongan Kerja
-
DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan
-
3 Hatchback Hyundai Bekas Budget 50 Jutaan, Bagasi Lapang dan Fungsional