- Tiga anggota Polda Riau dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
- Ketiganya masing-masing bertugas di Polda, Polres Dumai dan Pelalawan.
- Tes urine narkoba juga menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian.
SuaraRiau.id - Tiga anggota polisi dinyatakan positif narkoba dan obat-obatan terlarang setelah menjalani tes urine serentak di lingkungan Polda Riau pada Senin (23/2/2026).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyatakan di tingkat polda ditemukan satu personel yang urine-nya mengandung zat metamfetamin.
"Terhadap tiga personel yang dinyatakan urine positif mengandung zat metamfetamin akan didalami lebih lanjut," katanya dikutip dari Antara.
Sementara di tingkat polres jajaran, dua personel yang dinyatakan positif narkoba, masing-masing dari Polres Dumai dan Pelalawan.
Polda Riau memastikan seluruh prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengacu pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Proses dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan hingga pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Pandra menjelaskan pelaksanaan tes urine secara mendadak ini juga menjadi pesan kuat bahwa seluruh personel harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Ini juga menjadi langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga profesionalisme serta mewujudkan institusi Polri," tambahnya.
Tes urine dadakan itu dilakukan tanpa terkecuali, mulai dari kapolda, wakapolda, pejabat utama, kapolres, hingga seluruh personel di tingkat kepolisian sektor.
Pelaksanaan tes urine ini juga menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian secara berjenjang terhadap anggota Polri, sesuai Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
"Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Ini adalah bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," tegas Pandra. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
Viral Disangka Maling, Pria Terlantar asal Sumut Dijemput Dinas Sosial Pekanbaru
-
BRI Setujui Dividen Jumbo Rp52,1 Triliun, Kinerja Solid Jadi Penopang