Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 11 November 2022 | 19:56 WIB
Ilustrasi mayat mengapung di Sungai Siak. [Facebook/Shanti]

SuaraRiau.id - Seorang suami tega habisi nyawa istrinya lalu mayat dibuang ke Sungai Siak, Siak. Jasad korban bernama Santi Khofifah (41) ditemukan mengapung beberapa waktu lalu.

Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut terungkap bermula dari kejanggalan dalam kasus penemuan mayat mengapung di Sungai Siak, Kecamatan Tualang.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan sang suami Sorianto Tambunan (47) adalah pelaku pembunuhan dan berhasil ditangkap di Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Ronald menjelaskan bahwa pelaku dan korban adalah pasangan suami istri yang menikah siri sejak April 2021 di Duri, Bengkalis.

Pada tahun 2022, kata Ronald, pelaku dan korban tidak lagi tinggal serumah karena diduga Santi Khofifah memiliki hubungan dengan orang lain. Setelah itu, korban meminta kepada pelaku untuk diantarkan ke Pekanbaru.

"Di dalam mobil setelah korban terlihat sudah tertidur, si pelaku langsung membunuh korban dengan cara memukul kepala korban menggunakan besi dan kemudian dicekik serta melilit leher korban menggunakan safety belt di dalam mobil," beber Ronald.

Setelah dipastikan tak bernyawa, lalu pelaku membuang jasad korban ke Sungai Siak dari atas Jembatan Tualang.

"Setibanya di atas Jembatan Maredan, pelaku langsung membuang jenazah korban dari atas jembatan dan meninggalkan lokasi untuk untuk melanjutkan perjalanan, hingga akhirnya jenazah korban ditemukan oleh warga mengapung di permukaan sungai," sebutnya.

Dikatakan Ronald Sumaja bahwa pengungkapan ini berawal dari penemuan mayat korban di Sungai Siak pada Minggu (30/10/2022) lalu.

“Bermula dari laporan warga yang memancing di Sungai Siak. Dia menemukan mayat wanita mengapung saat itu,” terang Kapolres.

Load More