SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial WAM (32) mengaku sebagai Imam Mahdi beberapa waktu lalu ditangkap jajaran Polda Riau.
Kini, berkas perkara penistaan agama WAM dilimpahkan ke Kejaksaan dan tengah menunggu petunjuk untuk P-21.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyebutkan banyak fakta baru terungkap setelah dilakukan penyidikan terhadap WAM. Salah satunya soal persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur.
"Selain penistaan agama, pelaku juga diperkarakan atas pencabulan dan persetubuhan anak. Saat itu korban ND yang masih berumur 13 tahun dipaksa dinikahi dengan tersangka," terang Sunarto dikutip dari Antara, Kamis (27/10/2022).
Saat dinikahkan oleh orangtuanya pada 2015 lalu, korban tengah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Gontor Putri 7 di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang.
Saat itu korban mengalami sakit di usus dan pelaku menawarkan pengobatan. Setelah pengobatan yang dilakukan WAM, Korban merasa sakitnya tak kambuh lagi
Lantaran hal tersebut, orangtua korban menganggap WAM memiliki kemampuan khusus sehingga ND dinikahkan dengan WAM oleh orang tua pelaku.
Namun anehnya proses ijab kabul tidak sesuai dengan Islam yang merupakan agama dianutnya. Pelaku telah mengubah dan mengajarkan tata cara pernikahan yang berbeda menurut Islam.
"Saat ijab kabulnya ini berbeda. Korban diminta mengatakan 'Ya Allah aku ikhlas atas pernyataan ini yang akan dijadikan istri dari pemimpinku Wirdanul Arif Matra. Ku mohon Ya Allah jadikan ini ibadahku kepada-Mu,' lalu pernikahan itu dianggap telah sah," papar Sunarto.
Setelah perbuatan menyimpang itu sang orangtua menganggap anaknya telah sah menjadi istri WAM. Belakangan baru diketahui ternyata tersangka telah memiliki satu orang istri sah dan enam istri yang dinikahi dari anak pengikutnya.
Berita Terkait
-
Ada Gerhana Matahari 'Tanduk Setan' di Akhir Ramadhan, Benarkah Pertanda Imam Mahdi Segera Datang?
-
Massa Yayasan Kesatria Keris Bali Geruduk DPRD Bali Soal Penistaan Agama di Kelab Atlas
-
Lina Mukherjee Bongkar Dugaan Suap Oknum Pengadilan Palembang Demi Vonis Ringan
-
Seorang Penyanyi Iran Dijatuhi Hukuman Mati atas Tuduhan Menghina Nabi Muhammad
-
Drama Penistaan Agama: Isa Zega Vs Yolo Ine, Klarifikasi Ditunda!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak