Kemudian, diwajibkan membayar uang pengganti Rp2.896.349.844 atau subsider kurungan badan selama 3 tahun.
Atas vonis ringan tersebut, JPU melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Riau. Hasilnya ditolak. Hakim PT malah mengurangi hukuman Yan Prana selama 1 tahun.
Sehingga, dijatuhi vonis 2 tahun penjara, denda Rp50 juta subisdair 3 bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,4 miliar.
Yan Prana melakukan korupsi saat dilakukannya menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak. Kala itu dia sebagai Pengguna Anggaran (PA).
Berdasarkan dakwaan JPU sebelumnya disebutkan, Yan Prana Jaya bersama-sama Donna Fitria (terdakwa yang perkaranya diajukan dalam berkas perkara terpisah) dan Ade Kusendang, serta Erita, sekitar Januari 2013 hingga Desember 2017 melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain sebesar Rp2.896.349.844,37.
Berawal pada Januari 2013, saat terjadi pergantian bendahara pengeluaran dari Rio Arta kepada Donna, terdakwa Yan Prana mengarahkan untuk melakukan pemotongan biaya sebesar 10 persen dari setiap pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas.
Kontributor : Riri Radam
Berita Terkait
-
Sekda Riau Hariyanto Malah Cengar-cengir saat Dicecar soal Kekayaannya yang Diduga Janggal
-
Dicecar Soal Kekayaannya yang Diduga Janggal, Sekda Riau Malah Cengar-cengir
-
Datangi 7 Lokasi Aset Milik Sekda Riau S F Hariyanto, KPK: Status Penelusuran Masih Lanjut
-
Istri Sekda Riau SF Haryanto Mendadak Syari Saat Diperiksa KPK: Outfit Kriminal Kalo Udah Ketahuan
-
Istri Sekda Riau Mendadak Syar'i saat Diperiksa KPK, Netizen: Seketika Ingat Tuhan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025