SuaraRiau.id - Sebuah bungkusan plastik berisi sabu dan alat hisap ditemukan luar dinding Rutan Siak pada Rabu (25/5/2022).
Paket barang haram tersebut ditemukan pertama kali oleh petugas Rutan. Awalnya petugas merasa curiga dengan benda yang dibungkus dalam plastik hijau.
Petugas Rutan yang curiga lalu membawa barang tersebut ke dalam dan di cek ternyata benar adanya, plastik itu berisi paket sabu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Muhammad Jahari Sitepu membenarkan penemuan narkoba tersebut.
"Betul petugas kita bernama Fadhel Fadly berhasil menemukan dan mengagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Kelas II B Siak Sri Indrapura," ujar M Jahari dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (25/5/2022).
Dia juga mengingatkan bahwa petugas Rutan atau Lapas wajib melakukan patroli rutin di setiap blok kamar warga binaan.
"Trolling merupakan salah satu kewajiban petugas lapas/rutan. Setiap petugas dituntut kesiagaan dan kewaspadaanya dalam bertugas. Dalam periode tertentu, mereka harus mengelilingi kamar dan blok hunian, juga area belakang lapas juga tak luput dari pengawasan. Terima kasih Rutan Siak telah melaksanakan tugas dengan sangat baik," terang Jahari.
Adapun jumlah narkoba yang berhasil digagalkan masuk ke dalam lapas diperkirakan sebanyak 1 paket besar.
"Narkotika jenis diduga sabu sebanyak 1 paket besar dan 2 paket kecil beserta 2 buah kaca pirex. Untuk pengembangan selanjutnya, kami akan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di area Rutan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Tanggapi Penangkapan Dua Hakim Pengguna Sabu, Sahroni: Memalukan
-
AMT, Pejabat Pemkot Bontang Ketangkap Basah Konsumsi Sabu di Rumahnya
-
Gary Iskak Terbukti Positif Sabu, Ketahui Efek Sampingnya pada Tubuh!
-
Polisi Tangkap Pengedar Sabu 1,4 Kg di Kota Kendari
-
Artis Inisial GI yang Ditangkap dalam Kasus Narkoba di Bandung Adalah Gary Iskak
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Gempar Kabar Napi Pekanbaru Disiksa di Lapas dan Diperas Puluhan Juta
-
BRI Bekali PMI dengan Skill Bisnis, Dorong Terciptanya Peluang Usaha Baru
-
Sebut MBG Bikin Pemasukan Daerah Rendah, SF Hariyanto Kena Sentil Partai Prabowo
-
Menyusuri Lorong Qianmen Beijing, Kawasan Tua yang Andalkan Tradisi Musyawarah
-
1.590 Anak Nasabah PNM Terima Beasiswa, Membuka Mimpi Keluarga Prasejahtera