Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 24 Juli 2022 | 15:28 WIB
Ilustrasi pelaku kasus penipuan tenaga kerja ditangkap.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.

Lalu para tersangka inipun dipanggil polisi, mereka tidak memenuhi 2 kali pemanggilan polisi tanpa alasan yang jelas.

Akhirnya terlapor H dijemput di kediamannya dan langsung dibawa ke kantor Satreskrim Polres Bengkalis cabang Duri, dari hasil pemeriksaan H ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

Dari keterangan H menyebut ada rekannya berinisial N, kemudian tim pun langsung melakukan penjemputan N dan berhasil di bawa ke kantor Sat Reskrim.

"Saat ini kedua tersangka sudah berada di rumah tahanan Polres Bengkalis guna pemeriksaan lebih lanjut," tegas dia.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More