- Rencana pemerintah membentuk badan pengelola ekspor tunggal menuai kritik.
- SAMADE Riau meminta pemerintah agar dapat memperhatikan nasib petani sawit.
- Wacana pemerintah itu memicu kekhawatiran serius terhadap hidup petani sawit.
SuaraRiau.id - Wacana pemerintah membentuk badan pengelola ekspor tunggal negara yang akan mengkonsolidasikan ekspor komoditas strategis, termasuk Crude Palm Oil (CPO), menuai kritik tajam dari sejumlah pihak.
Rencana monopoli tersebut memicu kekhawatiran serius terhadap nasib dan ruang hidup petani kelapa sawit swadaya.
Ketua DPW SAMADE Riau, Rudi Khairul meminta kepada pemerintah agar dapat memperhatikan nasib petani sawit yang berdampak dari rencana kebijakan tersebut.
"Kami tidak minta proteksi ataupun subsidi hanya mengharapkan kebijakan pemerintah jangan berakibat beban bagi petani sawit," katanya, Jumat (22/5/2026).
Rudi Khairul membeberkan berdasarkan laporan SAMADE di berbagai daerah dalam kurun 3 hari ini, harga TBS tingkat petani sudah merosot 3 kali dengan total nilai penurunan mencapai Rp1.000 per kg.
"Petani sangat terpukul dengan penurunan harga ini. Dimana kondisi kurs dolar naik, BBM naik, harga pupuk naik tetapi harga TBS petani anjlok drastis," ungkap dia.
Rudi Khairul menyampaikan jika penelusuran pihaknya, ternyata penyebab dari turunnya harga sawit ada keterkaitan rencana kebijakan ekspor yang bakal dimonopoli oleh satu perusahaan BUMN.
Ia menilai, benang merah rencana kebijakan itu adalah akibat adanya beberapa perusahaan ekspor nakal dalam melakukan transaksi ekspor.
Menurut Rudi Khairul, jika ada transaksi para eksportir nakal di zaman teknologi sekarang ini akan dapat terdeteksi dengan mudah.
"Pemerintah tinggal beri sanksi saja perusahaan nakal tersebut. Bukan membuat suatu kebijakan yang dapat merusak tatanan yang sudah terbentuk dan berjalan normal selama ini," sebutnya.
Rudi menuturkan, kelapa sawit sangat berbeda dengan pertambangan dan hasil sumber daya alam lainnya. Untuk mendapatkan hasil yang baik sawit harus ditanam, dipupuk dan dirawat petani secara konsisten yang membutuhkan biaya tidak sedikit.
"Sedangkan kondisi di lapangan saat ini para petani sangat kesulitan membeli pupuk dgn kondisi anjloknya harga TBS yang tidak sebanding dengan kenaikan harga pupuk dan biaya transportasi yang juga naik," terangnya.
Sementara itu, Bidang Hukum SAMADE Riau, Adha Nuraya mengatakan pihaknya akan melaporkan kebijakan pemerintah ini ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
"Kami berencana mengadukan ke KPPU," ujarnya.
Adha juga menegaskan jika kebijakan pemerintah tersebut berpotensi menggiring kepada gugatan Arbitrase internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Akhir Pekan Makin Eksklusif, BRI Hadirkan Promo The Premiere untuk Nasabah Premium
-
BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Kesehatan Eksklusif dari Prodia
-
Perluas Akses Kesehatan, PNM dan BAZNAS Kembali Salurkan Ambulans ke Berbagai Daerah
-
Razia, Wawakot Pekanbaru Jaring Puluhan Orang Bukan Pasutri Ngamar di Hotel
-
Penanaman di Lahan Bekas Karhutla, Bupati Siak Kasih Nama Pohon 'Jenderal Herry'