SuaraRiau.id - Ketua DPRD Siak Indra Gunawan meraih penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Indra memperoleh penghargaan Nirwasita Tantra 2022 kategori kabupaten kecil dari Kemen LHK di Auditorium Dr ir Soejarwo, Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta pada Rabu (20/7/2022) pagi.
Penghargaan yang diterima Indra Gunawan itu hanya diraih 9 kabupaten se-Indonesia.
Indra Gunawan yang akrab disapa mengharumkan nama Siak. Dan penghargaan dari kementerian ini, ternyata bukan satu kali ini saja diraih oleh politisi muda asal Siak ini.
Sebelumnya, Indra meraih penghargaan bergengsi sebagai DPRD Kabupaten yang telah membangun hubungan kemitraan yang baik bersama kepala daerah dalam periode 2014-2019.
Indra merupakan salah satu legislator yang mewakili Sumatera dalam memperoleh penghargaan itu. Penyerahan penghargaan saat itu berlangsung di Redtop Hotel and Convention Centre Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu 22 Juni 2018.
Terbaru, politisi asal Partai Golkar itu menerima penghargaan dari KLHK.
Anugerah Nirwasita Tantra merupakan penghargaan bagi Ketua DPRD yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan sesuai metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di setiap daerahnya.
Indra Gunawan mengatakan, perolehan anugerah ini tentunya berkat kerja keras semua pihak dalam mewujudkan Siak Hijau.
"Alhamdulillah, anugerah ini kita terima. Tentunya ini berkat masukan dan komitmen dari kawan-kawan aktivis lingkungan maupun pegiat lingkungan yang kerap berdiskusi dan berbagi ilmu untuk kemajuan Siak di dalam aspek lingkungan," kata Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Rabu (20/7/2022).
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Harga Sawit Masih di Bawah Rp1.000 per Kg, Petani: Berharap ke Pemerintah pun Percuma
-
Harga Sawit Makin Amblas di Bawah Rp1.000, Petani: Makin Tak Menentu Hidup Kami
-
Polri Sebut Oknum Polisi Riau Bawa Sabu 52 Kg Bukan Anggota Satuan Narkoba
-
Kasus Bertambah, Ratusan Sapi di Siak Terserang PMK: Paling Banyak di Kandis
-
Oknum Polres Siak Ketahuan Bawa Sabu 50 Kg, Polda Riau: Hukuman Tegas Menanti
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD