SuaraRiau.id - Kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Siak terus bertambah secara signifikan.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 109 ekor sapi terinfeksi virus PMK. Jumlah tersebut tersebar di enam kecamatan dalam 10 kampung.
"Penyebaran kasus PMK di Siak tersebar di 6 kecamatan dalam 10 desa. Total semuanya ada 109 ekor sapi yang terinfeksi virus PMK," ungkap Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan drh Hj Susilawati kepada Suara.com, Selasa (12/7/2022) petang.
Disampaikan Susi, dari 109 ekor yang terinfeksi virus PMK sebanyak 61 ekor masih dinyatakan sakit dan sisanya dinyatakan sembuh dan ada yang mati.
"Yang masih sakit ada 61 ekor, yang sembuh ada 43 ekor, ada dua ekor yang mati dan ada tiga ekor yang dipotong paksa," rinci Susi.
Enam kecamatan yang tersebar yakni Kecamatan Tualang, Kandis, Bungaraya, Koto Gasib, Dayun, dan Kecamatan Lubuk Dalam.
Untuk di Kecamatan Tualang, kata Susi lebih lanjut, ada delapan ekor sapi yang terinfeksi virus PMK yang tersebar di tiga desa yang hewannya terinfeksi.
Untuk di Kecamatan Kandis sebanyak 82 ekor sapi yang terinfeksi virus PMK. Sembuh 31 ekor, masih sakit 49 ekor dan sapi yang mati sebanyak dua ekor.
"Paling besar memang di Kecamatan Kandis, tapi itu hanya ada dalam satu desa yakni Kampung Pencing Bekulo," kata Susi.
Selanjutnya, di Kecamatan Bungaraya ada empat ekor yang terinfeksi, sakit 3 ekor dan satu potong paksa.
Di Kecamatan Koto Gasib terinfeksi PMK sebanyak 5 ekor dan semuanya masih dalam kondisi sakit. Di Kecamatan Dayun sebanyak satu ekor dan masih sakit.
"Terakhir ada ditemukan di Kecamatan Lubuk Dalam sapi yang terinfeksi yakni satu ekor," ungkap Susi.
Lebih jauh dikatakannya, saat ini pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk mencegah penyebaran virus PMK ini meluas mengingat tingkat kesembuhan belum signifikan.
"Jadi kami meminta bantuan kepolisian untuk menangkal pintu masuk ternak yang dari luar, melakukan pengetatan lalu lintas mobil yang membawa hewan ternak" jelas Susi.
Ditambahkan Susi, upaya tersebut dilakukan untuk melihat dokumen resmi terkait kesehatan hewan ternak yang dibawa dari luar menuju Kabupaten Siak.
Berita Terkait
-
Dosen Ini Tak Sengaja Pakai Filter Sapi Saat Kuliah Online, Warganet: Temanya Emang Idul Adha Ato Gimana?
-
Bakal Bantu Tangani PMK, Menteri Pertanian Australia Kunjungi Indonesia Pekan Ini
-
Viral, Video Sapi Menangis Sebelum Dikurbankan: Kok Aku Jadi Sedih Juga
-
DKPP Kota Bandung Musnahkan Lebih dari 3 Kuintal Jeroan Sapi dan Domba Kurban
-
4 Efek Samping Terlalu Banyak Makan Daging, Termasuk Picu Kanker Usus Besar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Fakta-fakta Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia di Bengkalis
-
Presiden Prabowo Minta Penertiban Baliho, Begini Kata Wali Kota Pekanbaru
-
6 Mobil Honda Bekas Keren untuk Eksekutif Muda hingga Bapak-bapak
-
Sentil Kebijakan Pajak Sawit Rp1.700/Batang, Eks DPRD Riau: Geli Dengarnya
-
Operasional New Paragon Pekanbaru Dihentikan usai Viral Pesta Waria