SuaraRiau.id - Kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Siak terus bertambah secara signifikan.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 109 ekor sapi terinfeksi virus PMK. Jumlah tersebut tersebar di enam kecamatan dalam 10 kampung.
"Penyebaran kasus PMK di Siak tersebar di 6 kecamatan dalam 10 desa. Total semuanya ada 109 ekor sapi yang terinfeksi virus PMK," ungkap Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan drh Hj Susilawati kepada Suara.com, Selasa (12/7/2022) petang.
Disampaikan Susi, dari 109 ekor yang terinfeksi virus PMK sebanyak 61 ekor masih dinyatakan sakit dan sisanya dinyatakan sembuh dan ada yang mati.
"Yang masih sakit ada 61 ekor, yang sembuh ada 43 ekor, ada dua ekor yang mati dan ada tiga ekor yang dipotong paksa," rinci Susi.
Enam kecamatan yang tersebar yakni Kecamatan Tualang, Kandis, Bungaraya, Koto Gasib, Dayun, dan Kecamatan Lubuk Dalam.
Untuk di Kecamatan Tualang, kata Susi lebih lanjut, ada delapan ekor sapi yang terinfeksi virus PMK yang tersebar di tiga desa yang hewannya terinfeksi.
Untuk di Kecamatan Kandis sebanyak 82 ekor sapi yang terinfeksi virus PMK. Sembuh 31 ekor, masih sakit 49 ekor dan sapi yang mati sebanyak dua ekor.
"Paling besar memang di Kecamatan Kandis, tapi itu hanya ada dalam satu desa yakni Kampung Pencing Bekulo," kata Susi.
Selanjutnya, di Kecamatan Bungaraya ada empat ekor yang terinfeksi, sakit 3 ekor dan satu potong paksa.
Di Kecamatan Koto Gasib terinfeksi PMK sebanyak 5 ekor dan semuanya masih dalam kondisi sakit. Di Kecamatan Dayun sebanyak satu ekor dan masih sakit.
"Terakhir ada ditemukan di Kecamatan Lubuk Dalam sapi yang terinfeksi yakni satu ekor," ungkap Susi.
Lebih jauh dikatakannya, saat ini pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk mencegah penyebaran virus PMK ini meluas mengingat tingkat kesembuhan belum signifikan.
"Jadi kami meminta bantuan kepolisian untuk menangkal pintu masuk ternak yang dari luar, melakukan pengetatan lalu lintas mobil yang membawa hewan ternak" jelas Susi.
Ditambahkan Susi, upaya tersebut dilakukan untuk melihat dokumen resmi terkait kesehatan hewan ternak yang dibawa dari luar menuju Kabupaten Siak.
"Jadi yang membawa ternak dari luar harus memenuhi surat dokumen bebas penyakit dari dinas asal ternak yang dibawa," tambah Susi.
Saat ini, Pemkab Siak sudah membentuk satuan tugas pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku yang tertuang dalam Keputusan Bupati Siak Nomor 455/HK/KPTS/2022.
"Jadi Pak Bupati Alfedri juga sudah mengeluarkan surat edaran untuk membentuk satgas pengendalian virus PMK ini," ujar Susi.
Susi mengimbau, dikarenakan penyebaran virus PMK melalui udara, Susi mengimbau seluruh peternak sapi untuk tetap menjaga kebersihan kandang sapinya.
"Saya mengajak agar peternak sapi tetap menjaga kebersihan kandang, rajin melakukan disinfeksi kandang agar penyebaran virus PMK ini bisa dikendalikan," tuturnya.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Pratikno Jadi Menteri Pertama yang Jajal Cek Kesehatan Gratis, Jalani Pemeriksaan Mata, Memori, hingga Stabilitas Kaki
-
Kemenko PMK Rencanakan Ekspor Bumbu Nusantara untuk Kebutuhan Katering Jemaah Haji 2025
-
Sah, Kemenkeu Terbitkan Aturan Insentif Kendaraan Listrik dan Hybrid
-
Tok! Sri Mulyani Berikan Insentif PPN untuk Rumah Tapak dan Rusun di Tahun 2025
-
Contoh Soal Tes PMK Polri dan Jawabannya, Persiapkan Dirimu Sekarang!
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Inovasi Tradisi: Perjalanan Songket PaSH di BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Terus Menuju Pasar Dunia
-
Viral Dugaan Perselingkuhan Dua ASN Imigrasi Pekanbaru Berujung Lapor Polisi
-
Hijaukan Pesisir, PT PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Tanam 1.000 Mangrove
-
Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Berlanjut, Muflihun Kembali Diperiksa Polda Riau
-
Video Pasien 'Ditolak' Berobat di Siak Ternyata Benar Adanya, Puskesmas: Miskomunikasi