SuaraRiau.id - Kasus penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Siak terus bertambah secara signifikan.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 109 ekor sapi terinfeksi virus PMK. Jumlah tersebut tersebar di enam kecamatan dalam 10 kampung.
"Penyebaran kasus PMK di Siak tersebar di 6 kecamatan dalam 10 desa. Total semuanya ada 109 ekor sapi yang terinfeksi virus PMK," ungkap Kepala Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan drh Hj Susilawati kepada Suara.com, Selasa (12/7/2022) petang.
Disampaikan Susi, dari 109 ekor yang terinfeksi virus PMK sebanyak 61 ekor masih dinyatakan sakit dan sisanya dinyatakan sembuh dan ada yang mati.
"Yang masih sakit ada 61 ekor, yang sembuh ada 43 ekor, ada dua ekor yang mati dan ada tiga ekor yang dipotong paksa," rinci Susi.
Enam kecamatan yang tersebar yakni Kecamatan Tualang, Kandis, Bungaraya, Koto Gasib, Dayun, dan Kecamatan Lubuk Dalam.
Untuk di Kecamatan Tualang, kata Susi lebih lanjut, ada delapan ekor sapi yang terinfeksi virus PMK yang tersebar di tiga desa yang hewannya terinfeksi.
Untuk di Kecamatan Kandis sebanyak 82 ekor sapi yang terinfeksi virus PMK. Sembuh 31 ekor, masih sakit 49 ekor dan sapi yang mati sebanyak dua ekor.
"Paling besar memang di Kecamatan Kandis, tapi itu hanya ada dalam satu desa yakni Kampung Pencing Bekulo," kata Susi.
Selanjutnya, di Kecamatan Bungaraya ada empat ekor yang terinfeksi, sakit 3 ekor dan satu potong paksa.
Di Kecamatan Koto Gasib terinfeksi PMK sebanyak 5 ekor dan semuanya masih dalam kondisi sakit. Di Kecamatan Dayun sebanyak satu ekor dan masih sakit.
"Terakhir ada ditemukan di Kecamatan Lubuk Dalam sapi yang terinfeksi yakni satu ekor," ungkap Susi.
Lebih jauh dikatakannya, saat ini pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian untuk mencegah penyebaran virus PMK ini meluas mengingat tingkat kesembuhan belum signifikan.
"Jadi kami meminta bantuan kepolisian untuk menangkal pintu masuk ternak yang dari luar, melakukan pengetatan lalu lintas mobil yang membawa hewan ternak" jelas Susi.
Ditambahkan Susi, upaya tersebut dilakukan untuk melihat dokumen resmi terkait kesehatan hewan ternak yang dibawa dari luar menuju Kabupaten Siak.
Berita Terkait
-
Dosen Ini Tak Sengaja Pakai Filter Sapi Saat Kuliah Online, Warganet: Temanya Emang Idul Adha Ato Gimana?
-
Bakal Bantu Tangani PMK, Menteri Pertanian Australia Kunjungi Indonesia Pekan Ini
-
Viral, Video Sapi Menangis Sebelum Dikurbankan: Kok Aku Jadi Sedih Juga
-
DKPP Kota Bandung Musnahkan Lebih dari 3 Kuintal Jeroan Sapi dan Domba Kurban
-
4 Efek Samping Terlalu Banyak Makan Daging, Termasuk Picu Kanker Usus Besar
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru