Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 11 Juli 2022 | 10:12 WIB
Oknum polisi Polres Siak bawa sabu 50 Kg ditangkap BNN. [Ist]

SuaraRiau.id - Oknum polisi terlibat narkoba di Riau bertambah lagi dengan penangkapan seorang anggota Polres Siak baru-baru ini.

Oknum berpangkat Aipda tersebut membawa puluhan kilogram sabu. Ia ditangkap di parkiran sebuah hotel di Jalan Sudirman Kota Dumai pada Jumat (8/7/2022) siang.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto membenarkan keterlibatan oknum polisi Siak dalam peredaran 50 kilogram narkoba jenis sabu.

Menurut Sunarto, oknum Polres Siak inisial E ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di parkiran hotel di Dumai pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 14.30 WIB.

"Iya benar (dia anggota Polres Siak)," tulis Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (10/7/2022).

Kombes Narto juga mengecam tindakan oknum tersebut yang telah mencoreng institusi kepolisian.

"Hukuman tegas akan menantinya," tutup Narto.

Oknum polisi berpangkat Aipda tersebut diamankan bersama barang bukti diduga sabu sebanyak 50 kilogram. Tidak hanya itu oknum tersebut merupakan anggota yang bertugas di Polres Siak.

Sementara itu, Kabid Pemberantasan Narkoba BNN Riau, Kombes Pol Berliando mengatakan, penangkapan oknum tersebut dilakukan boleh BNN RI.

"Yang nangkap BNN RI," tegas Kombes Berliando, Minggu 10 Juli 2022.

Load More