SuaraRiau.id - Seorang oknum polisi berpangkat Aipda anggota Polres Siak ditangkap BNN RI beberapa waktu lalu di parkiran sebuah hotel di Dumai.
Kekinian, Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan buka suara terkait penangkapan tersebut.
Ia mengatakan bahwa oknum polisi berinisial E yang terlibat di dalam peredaran 52,90 kg sabu bukan merupakan anggota satuan narkoba ataupun anggota Direktorat Narkoba.
"Anggota yang diamankan dan ditangkap oleh BNN saya sampaikan bukan anggota satnarkoba ataupun anggota Direktorat Narkoba," kata Ramadhan dikutip dari Antara, Kamis (14/7/2022).
Ramadhan juga mengungkapkan bahwa kepolisian dan pimpinan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Polri taat dengan peradilan umum, prosesnya ada di peradilan umum, dan kami pastikan dia akan ditindak tegas," katanya.
Sebelumnya, BNN RI menyita barang bukti seberat 3 kuintal narkotika dengan perincian 1,19 kuintal sabu-sabu dan 1,81 kuintal ganja dari 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 yang melibatkan empat aparat penegak hukum dengan status aktif.
Berdasarkan paparan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy, empat aparat penegak hukum yang terlibat di dalam kasus tersebut adalah tiga oknum anggota TNI masing-masing berinisial MS, BH, dan J, serta seorang oknum anggota polisi berinisial E.
Tersangka E diamankan di dalam mobilnya yang di parkiran sebuah hotel di Dumai dengan barang bukti berupa sabu 52,90 Kg yang dikemas dalam bungkusan teh china warna hijau dan dikamuflasekan ke dalam kardus berisi rambutan.
Berdasarkan pengakuan Aipda E, petugas selanjutnya mengamankan Y di salah satu kamar hotel tersebut atas perannya sebagai orang yang memerintahkan E untuk mengambil dan menerima narkotika.
Sabu milik jaringan sindikat internasional PALAI ini dikirim dari Sungai Pelek Selangor, Malaysia, menuju Pelabuhan Laut Dumai, dan rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.
"Masih adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum pada kasus tindak pidana narkotika saat ini sangat disayangkan karena aparat penegak hukum merupakan garda depan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia," ucap Kenedy. (Antara)
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba Bersaudara Ditangkap di Lok Tuan, Sabu Dipasok Si Adik Dijual Sang Kakak
-
Anggota DPR RI dari Demokrat Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kasus Pencabulan
-
BNN Ungkap 11 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Capai 3 Kuintal
-
Polres Jakbar Tangkap Ibu-ibu Terkait Sindikat Peredaran Sabu Internasional
-
Hanya Karena Pungut Uang di Jalan, Wanita Ini Malah Berakhir di Rumah Sakit
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
Terkini
-
Dukung Sektor Agribisnis, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi SSMS
-
Mengapa Tengku Buang Asmara dari Siak Tak Terpilih Jadi Pahlawan Nasional?
-
Beasiswa PNM untuk Anak Nasabah: Langkah Nyata Dukung Asta Cita Presiden di Pendidikan
-
5 Mobil Honda Bekas Fitur Sunroof, Nyaman dan Aman untuk Jiwa Muda
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga Kabin Luas, Nyaman untuk Liburan Akhir Tahun