SuaraRiau.id - Seorang oknum polisi berpangkat Aipda anggota Polres Siak ditangkap BNN RI beberapa waktu lalu di parkiran sebuah hotel di Dumai.
Kekinian, Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan buka suara terkait penangkapan tersebut.
Ia mengatakan bahwa oknum polisi berinisial E yang terlibat di dalam peredaran 52,90 kg sabu bukan merupakan anggota satuan narkoba ataupun anggota Direktorat Narkoba.
"Anggota yang diamankan dan ditangkap oleh BNN saya sampaikan bukan anggota satnarkoba ataupun anggota Direktorat Narkoba," kata Ramadhan dikutip dari Antara, Kamis (14/7/2022).
Ramadhan juga mengungkapkan bahwa kepolisian dan pimpinan Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Polri taat dengan peradilan umum, prosesnya ada di peradilan umum, dan kami pastikan dia akan ditindak tegas," katanya.
Sebelumnya, BNN RI menyita barang bukti seberat 3 kuintal narkotika dengan perincian 1,19 kuintal sabu-sabu dan 1,81 kuintal ganja dari 11 kasus tindak pidana narkotika periode Juni-Juli 2022 yang melibatkan empat aparat penegak hukum dengan status aktif.
Berdasarkan paparan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy, empat aparat penegak hukum yang terlibat di dalam kasus tersebut adalah tiga oknum anggota TNI masing-masing berinisial MS, BH, dan J, serta seorang oknum anggota polisi berinisial E.
Tersangka E diamankan di dalam mobilnya yang di parkiran sebuah hotel di Dumai dengan barang bukti berupa sabu 52,90 Kg yang dikemas dalam bungkusan teh china warna hijau dan dikamuflasekan ke dalam kardus berisi rambutan.
Berdasarkan pengakuan Aipda E, petugas selanjutnya mengamankan Y di salah satu kamar hotel tersebut atas perannya sebagai orang yang memerintahkan E untuk mengambil dan menerima narkotika.
Sabu milik jaringan sindikat internasional PALAI ini dikirim dari Sungai Pelek Selangor, Malaysia, menuju Pelabuhan Laut Dumai, dan rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau.
"Masih adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum pada kasus tindak pidana narkotika saat ini sangat disayangkan karena aparat penegak hukum merupakan garda depan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia," ucap Kenedy. (Antara)
Berita Terkait
-
Bandar Narkoba Bersaudara Ditangkap di Lok Tuan, Sabu Dipasok Si Adik Dijual Sang Kakak
-
Anggota DPR RI dari Demokrat Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Dugaan Kasus Pencabulan
-
BNN Ungkap 11 Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Capai 3 Kuintal
-
Polres Jakbar Tangkap Ibu-ibu Terkait Sindikat Peredaran Sabu Internasional
-
Hanya Karena Pungut Uang di Jalan, Wanita Ini Malah Berakhir di Rumah Sakit
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman
-
3 Mobil Suzuki Bekas 7-8 Penumpang, Desain Gagah dan Fleksibel