SuaraRiau.id - Irwansyah melaporkan mantan istrinya Elvina alias Joy terkait pemalsuan dokumen ke Polda Riau terkait pembaptisan anak mereka.
Warga Pekanbaru tersebut didampingi kuasa hukumnya Mirwansyah bersama Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Perempuan (Komnas PA) Riau, Dewi Arisanty.
Irwansyah menduga eks istrinya melakukan memalsukan dokumen dengan melakukan pembaptisan terhadap anak yang masih berusia 6 tahun.
Tak hanya itu, nama sang anak yang dibaptis juga diganti tanpa sepengetahuan ayah kandung.
Dengan kejadian itu, Irwansyah merasa tak terima anak hasil perkawinannya dengan Elvina, Irwansyah yang sudah bercerai dengan mantan istrinya tersebut membuat laporan ke Polda Riau.
"Hari ini kami resmi melaporkan saudari Elvina alias Joy ke Polda Riau, terkait dugaan pemalsuan dokumen," ujar Mirwansyah dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (11/4/2022).
Mirwansyah juga menjelaskan, kalau anak dari kliennya bernama Salsabila diganti status agamanya dari Islam menjadi Kristen.
Irwansyah yang pernah menikah dengan Ervina dikaruniai seorang anak perempuan kemudian cerai pada tahun 2021.
"Setelah berpisah dengan bapaknya, saudari Ervina alias Joy ini ternyata sudah menikah lagi dengan seorang pengusaha, sayangnya nama anaknya dan agama anaknya sudah diganti oleh mantan Istrinya tersebut," ujar Mirwansyah.
Pria berkacamata ini menduga, Joy telah melakukan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.
"Harusnya Joy harus meminta izin terlebih dahulu kepada bapak kandungnya Salsa yang masih hidup dan atas persetujuan Irwansyah," tutupnya.
Ketua Komnas PA Riau, Dewi Arisanty akan meminta keterangan kepada Elvina perihal kasus ini.
"Secara hukum ini tidak sah, awalnya Islam kemudian dilakukan pembaptisan dan berubah agamanya. Usia anak masih kecil masih 6 tahun dan ini namanya eksploitasi kepada anak," tegas Dewi.
Dewi juga mengatakan kalau sesuatu yang dilakukan oleh mantan istri Irwansyah telah melanggar Undang-undang Perlindungan Anak. Apapun alasannya tetap melanggar hukum.
Ditempat yang sama, Irwansyah selaku ayah kandung Salsabila mengaku tidak diberi ruang dan waktu oleh mantan istrinya untuk bertemu dengan sang anak.
Berita Terkait
-
Terungkap! Gudang BBM Oplosan di Riau, Solar Dicampur Minyak Mentah, Dijual Lebih Mahal
-
Polisi Ungkap Penimbunan 30 Ribu Liter Solar di Pekanbaru, Dioplos Minyak Mentah
-
Syafri Harto Divonis Bebas di Kasus Pelecehan Mahasiswi, Kejaksaan akan Ajukan Kasasi
-
Resmi Bebas dari Kasus Pelecehan Seksual, Syafri Harto Sujud Syukur Nangis Terharu
-
Gelar Rapim 2022, Kapolda Riau: Kami Tak Ingin Jadi Polisi yang Biasa-biasa Saja
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Jeni Rahmadial Fitri: dari Kontes Kecantikan, Ditahan hingga Gelar Puteri Indonesia Dicabut
-
Yayasan Puteri Indonesia Cabut Gelar Jeni Rahmadial Fitri Imbas Kasus Medis Ilegal
-
Modal Sertifikat Pelatihan, Finalis Putri Indonesia Riau Jadi Dokter Kecantikan Abal-abal
-
Opini: Menakar Keadilan di Balik Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar
-
Makan Korban, Tarif Klinik Kecantikan Ilegal Jeni Rahmadial Fitri Capai Rp16 Juta