SuaraRiau.id - Dosen Unri Syafri Harto divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru terkait kasus pelecehan seksual yang menjeratnya, Rabu (30/3/2022).
Dekan FISIP Unri nonaktif tersebut akhirnya resmi bebas dari rumah tahanan Polda Riau setelah melengkapi berkas-berkas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau.
Syafri Harto terlihat yang mengenakan kemeja putih, keluar dari ruangan sekitar pukul 17.45 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya.
Syafri Harto melangkah keluar gedung Dittahti Polda Riau dan tak mempedulikan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan wartawan padanya.
Menurut Dodi Fernando selaku kuasa hukum Syafri Harto, menyebutkan bahwa pihaknya siap jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Langkah kita selanjutnya ya menunggu langkah rekan JPU. Jika ada upaya kasasi dari jaksa, kami siap untuk itu. Kami siap mendampingi Pak Syafri Harto sampai keputusan yang inkracht nantinya," ungkap Dodi dikutip dari Antara, Kamis (31/3/2022).
Terkait putusan pembebasan yang diberikan hakim, Dodi mengatakan pihaknya bersyukur Syafri Harto dibebaskan sesuai harapan dan fakta persidangan.
"Karena jelas, keterangan korban sendiri mengatakan bahwa dalam peristiwa itu tidak ada unsur kekerasan, ancaman, dan bujuk rayu sehingga unsur kekerasan dan ancaman yang disangkakan JPU kepada Syafri Harto tidak terbukti," ujarnya.
Selain itu, saksi yang diajukan hanya mendengar cerita dari korban. Artinya testimoni de auditu tidak bisa dijadikan dasar pembuktian alat bukti keterangan saksi.
"Syafri Harto menangis terharu dan sujud syukur saat mendengar putusan dari hakim tadi. Intinya Syafri Harto bersyukur atas proses yang telah dilewatinya, yang kemerdekaannya sempat direnggut beberapa saat proses penuntutan dan persidangan," tutur Dodi.
Berita Terkait
-
Agus Buntung Bakal Diadili 16 Januari
-
Agus Buntung Jalani Rekonstruksi Kasus Pelecehan di Tiga Lokasi, Lakukan 49 Adegan
-
9 Jam Diperiksa Kasus SPPD Fiktif, Eks Pj Walkot Pekanbaru Muflihun Ngaku Lemas
-
Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
-
Ditangkap, Bandar Narkoba di Riau Nangis-nangis Sujud di Kaki Istri
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Sambut Arus Balik, Posko Mudik BUMN PNM di Balikpapan dan Padang Siap Layani Pemudik
-
Wali Kota Pekanbaru Segera Perbaiki Jalan Lobak Delima yang Amblas
-
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Pekanbaru Normal di Momen Arus Balik Lebaran
-
Jumlah Kendaraan Lintasi Jalan Tol Riau Melonjak Drastis
-
Arus Balik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Pekanbaru-Jakarta Naik Gila-gilaan