SuaraRiau.id - Jajaran Polda Riau berhasil mengungkap penimbunan solar oplosan di Jalan Melati, Kelurahan Bina Widya, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru pada Kamis (7/4/2022).
Polisi menemukan 30.000 liter BBM Solar di gudang penyimpanan. Pengungkapan penimbunan BBM tersebut di tengah kelangkaan solar yang terjadi di berbagai daerah.
Pengungkapan itu berdasarkan informasi tentang kegiatan penyalahgunaan BBM berupa menirukan atau memalsukan jenis solar.
Informasi tersebut diterima Tim Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau pada Sabtu, 2 April 2022.
"Gudang ini berencana memalsukan BBM Jenis Solar dengan melakukan oplos (kolab) antara minyak jenis solar murni dengan minyak mentah (minyak jambi) yang kemudian dijual dengan harga bahan bakar minyak solar industri kepada perusahaan industri (Pabrik dan Perusahaan di Riau)," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.cim, Kamis (7/4/2022).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi yang diperoleh tersebut dan tim menemukan satu tempat penyimpanan BBM solar milik tersangka berinsial FG.
"Saat dilakukan penggeledahan dan penggerebekan, petugas hanya menemukan satu orang penjaga gudang tersebut inisial RM," terang Narto.
Menurut keterangan pelaku, ia hanya ditugaskan untuk menjaga gudang tersebut dan akan diberi upah Rp 500 ribu untuk satu minggu. Sedangkan rekannya satu lagi yang ikut menjaga sedang off.
"Untuk pemilik gudang inisial FG kita tetapkan sebagai DPO. Pelaku disangkakan pasal Pasal 54 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana. Pasal 54 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara dan denda 60 miliar," pungkasnya.
Bunyi pasalnya, setiap orang yang meniru atau memalsukan Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi dan hasil olahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
Adapun modusnya, meniru atau memalsukan BBM dan gas bumi dan hasil olahan tertentu.
Pelaku melakukan oplos antara BBM solar dengan minyak mentah yang berasal dari Jambi yang kemudian dijualkan dengan harga bahan bakar minyak solar industri.
Berita Terkait
- 
            
              Suami Patah Rahang Dihajar Sesama Satpol PP Pekanbaru, Istri Lapor Polisi
 - 
            
              Kasatpol PP Pekanbaru Belum Tahu Penyebab Perkelahian Dua Anggotanya
 - 
            
              Nelayan Tanjungpinang Kesulitan Dapatkan Solar, Pengurusan Izin Bahan Bakar Juga Ribet
 - 
            
              Pertamina Apresiasi Polda Sumsel Ungkap Oknum Penyalahgunaan Solar Bersubsidi
 - 
            
              Pejabat Satpol PP Pekanbaru Buka Suara Terkait Perkelahian Dua Anggotanya
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              5 Mobil Bekas Kabin Luas 100 Jutaan, Nyaman buat Jalan-jalan Keluarga
 - 
            
              Koleksi Mobil Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Terjaring Operasi KPK
 - 
            
              UAS Pamer Foto Bareng Gubri Wahid yang Ditangkap KPK, Singgung 'Laut' Politik
 - 
            
              Gubernur Wahid, dari Curhat Anggaran Riau Minus hingga Kena OTT KPK
 - 
            
              Kata PKB Tanggapi Kadernya, Gubernur Riau yang Ditangkap KPK